Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pendeta Ini Dipecat setelah ‘Mengintip’ Kegiatan di Kamar Mandi Kampus

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 September 2024 13:34 1:34 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 September 2024 13:26
Bagikan
Will Johnson, 37, mantan direktur peribatan di kampus Gereja Komunitas 2|42 Brighton
Bagikan

Hidayatullah.com—Kepala pendeta dari Gereja Komunitas multi-kampus 2|42 di Michigan, Tony Johnson, mengatakan dia dan stafnya menangis selama berhari-hari setelah mengetahui bahwa mantan pendeta mereka terbukti telah melanggar kepercayaan setelah terbukti memasang kamera tersembunyi (CCTV) di kamar mandi “unisex” di salah satu dari tujuh kamar mandi kampus.

“Ini telah melanggar kepercayaan kami. Ini merupakan pelanggaran terhadap panggilan yang Tuhan berikan kepada kita untuk membantu orang lain mengambil langkah selanjutnya bersama Tuhan,” ujarnya dikutip laman christianpost.com.

Menurut kejahatan ini adalah serangan terhadap seluruh gereja dan bentuk pengkhianatan atas kepercayaan yang kuberikan padanya. “Itu adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang Anda berikan kepada kami,” kata Johnson dalam pesannya kepada jemaatnya pada hari Ahad.

“Selama 20 atau 48 jam terakhir. Saya sendiri, bersama dengan staf kami, telah menitikkan air mata lebih banyak dari yang kami kira. Kami telah berdoa lebih keras dan lebih sungguh-sungguh daripada yang pernah kami lakukan karena Anda layak mendapatkan yang lebih baik,” katanya.

Diketahui, Will Johnson, 37, mantan direktur peribatan di kampus Gereja Komunitas 2|42 Brighton, telah ditangkap aparat hari Jumat setelah dilaporkan telah memasang kamera tersembunti di kamar mandi unisex di area belakang panggung gereja.

Baca Juga

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Johnson didakwa di Pengadilan Distrik ke-53 pada hari Minggu atas tuduhan pengawasan tidak senonoh, menghancurkan bukti dan menggunakan komputer untuk melakukan kejahatan.

Mantan pendeta Gereja Komunitas 2|42 ini ditahan dengan jaminan tunai sebesar $250,000 sambil menunggu sidang pengadilan berikutnya pada tanggal 24 September.

Salam sebuah penyelidikan yang berlangsung, ketua tim penasihat kepemimpinan Gereja Komunitas 2|42, yang juga dikenal sebagai dewan penatua, memberi tahu para anggota bahwa setelah kamera video tersembunyi ditemukan di kamar mandi “unisex”. Sementara Johnson dikabarkan mengakui kamera itu miliknya, dan dia akan segera dipecat.

“Dengan berat hati kami harus berbagi dengan Anda beberapa berita yang sangat mengganggu. Pada hari Jumat, 13 September, pimpinan Gereja diberi tahu bahwa seorang anggota staf di Gereja Komunitas 2|42 menemukan kamera video tersembunyi yang terletak di dalam kamar mandi unisex di area belakang kampus Brighton kami,” ungkap Ryan.

Ryan mengatakan pihak gereja telah memeriksa fasilitas mereka untuk mencari perangkat perekam tersembunyi lainnya setelah pengakuan Johnson dan berencana menggunakan layanan profesional untuk melanjutkan penyisiran, tetapi tidak ada indikasi bahwa Johnson merekam di tempat lain kecuali kamar mandi uniseks.

“Sama seperti Anda, kami terkejut dan sangat sedih dengan situasi ini karena perlindungan, keselamatan, dan privasi setiap orang yang memasuki gereja kami adalah prioritas kami. Komitmen kami kepada Anda adalah untuk sepenuhnya transparan dan peduli terhadap semua korban kejahatan ini,” kata Ryan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ekologi lautLingkunganPasir LautPengamat EkonomiUGM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Semikonduktor teknologi Turki: Ledakan Pager Lebanon Menunjukkan Pentingnya Teknologi Buatan Sendiri
Tulisan selanjutnya Empat Kota di Indonesia Terpanas di Asia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?