Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Profil Marcellus Williams, Imam Berjuluk ‘Khalifah’ yang Dieksekusi Mati Mesti Tak Ada Bukti

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 25 September 2024 16:08 4:08 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 25 September 2024 17:30
Bagikan
Imam Marcellus William
Bagikan

Hidayatullah.com – Marcellus Williams, 55 tahun, telah dieksekusi dengan cara suntik mati pada Selasa (24/09/2024) waktu setempat. Tidak ada catatan spesifik tentang perjalanan hidupnya.

Daftar isi
  • Saksi tak bisa dipercaya
  • Tak ada bukti
  • Momen Terakhir
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Williams, yang menjalani 23 tahun terakhirnya di penjara, mencurahkan sebagian besar waktunya memperdalam Islam dan menulis puisi. Dia menjadi imam atau dai bagi para narapida Muslim di Lapas Potosi.

Pria berkulit hitam itu bahkan dijuluki “Khalifah,” yang berarti pemimpin dalam bahasa Arab. Selama dipenjara dia menjadi tokoh yang dihormati secara luas di dalam komunitas penjara maupun di luar lantaran sikap terpujinya.

Saksi tak bisa dipercaya

Williams dituduh sebagai pelaku pembunuhan Felicia Gayle dan didakwa hukuman mati pada 2001. Pada 11 Agustus 1998, Gayle, seorang mantan wartawan ditemukan tewas dengan luka tikaman di rumahnya.

Pelaku sebenarnya meninggalkan banyak bukti forensik, termasuk sidik jari, jejak kaki, rambut, dan jejak DNA pada senjata pembunuh, sebuah pisau dari dapur korban. Tak satu pun dari bukti forensik ini yang cocok dengan Williams.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Kasus yang dituduhkan kepada Williams sepenuhnya didasarkan pada kesaksian dua orang saksi yang tidak dapat diandalkan. Keduanya tergiur dengan janji keringanan hukuman dalam kasus pidana mereka yang tertunda dan imbalan uang.

Awalnya, penyelidikan kasus Williams berjalan tanpa hasil hingga seorang narapidana bernama Henry Cole, seorang pria dengan sederet catatan kriminal, mengklaim bahwa Williams mengaku kepadanya bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut ketika mereka berdua ditahan di penjara.

Cole kemudian mengarahkan polisi kepada Laura Asaro, bekas pacar Williams. Laura juga memiliki daftar catatan kejahatan panjang.

Kedua orang ini dikenal sebagai pembohong; keduanya tidak mengungkapkan informasi apapun yang tidak termasuk dalam laporan media tentang kasus ini atau yang telah diketahui oleh polisi. Pernyataan mereka tidak konsisten dengan pernyataan mereka sendiri sebelumnya, dengan keterangan satu sama lain, dan dengan bukti-bukti di tempat kejadian perkara, dan tidak ada informasi yang mereka berikan yang dapat diverifikasi secara independen.

Selain dari kesaksian mereka, satu-satunya bukti yang menghubungkan Williams dengan kejahatan tersebut adalah seorang saksi yang mengatakan bahwa Williams menjual laptop yang diambil dari rumah Gayle, tetapi juri tidak mengetahui bahwa Williams mengatakan kepada saksi bahwa ia menerima laptop tersebut dari Laura Asaro.

Tak ada bukti

Khalifah Williams pertama kali dijadwalkan untuk dieksekusi mati pada tahun 2015. Namun beberapa jam sebelum hukuman itu, Mahkamah Agung Missouri menghentikan eksekusi dan memerintahkan tes DNA pada bukti yang belum pernah diuji sebelumnya.

Hasil tes DNA kemudian dirilis pada tahun 2016 dan sepenuhnya mengecualikan Williams sebagai pelaku, bertentangan dengan bukti berbasis kesaksian yang digunakan untuk menghukumnya. Meski begitu pengadilan Missouri tetap bersikeras mengeksekusi Williams.

Williams kembali selamat setelah upaya eksekusi kedua pada tahun 2017 dibatalkan beberapa jam sebelumnya oleh Gubernur Greitens yang mengeluarkan ‘penundaan’ eksekusi – berdasarkan hasil tes DNA tahun 2016.

Greitens memerintahkan dibentuknya Dewan Penyelidik (BOI) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas klaim tidak bersalah dari Marcellus “Khaliifah” Williams. BOI ini terdiri dari para ahli hukum yang memulai penyelidikan mereka pada tahun 2018.

Dalang dibalik eksekusi

Namun, pada bulan Juni 2023, ketika peninjauan BOI masih berlangsung, Gubernur Mike Parson tanpa peringatan atau pemberitahuan membubarkan Dewan Penyelidikan tersebut tanpa laporan atau rekomendasi dari Dewan.

Segera setelah Gubernur Parson membubarkan BOI, Jaksa Agung Missouri Andrew Bailey meminta tanggal eksekusi yang baru.

Williams mengajukan gugatan perdata terhadap Gubernur Parson karena pembubaran Dewan tanpa laporan atau rekomendasi melanggar hukum Missouri dan hak-hak konstitusional Williams. Setelah hakim Cole County menolak mosi Gubernur untuk membatalkan gugatan ini, Gubernur membujuk Mahkamah Agung Missouri untuk turun tangan.

Pada tanggal 4 Juni 2024, Mahkamah Agung Missouri menolak gugatan perdata Williams dan segera menjadwalkan eksekusinya pada 24 September.

Momen Terakhir

Kata-kata terakhir Williams, yang disampaikan pada tanggal 21 September, adalah “Segala Puji Bagi Allah Dalam Setiap Keadaan!!!”

Makanan terakhir Williams adalah sayap ayam dan tater tots, kata Karen Pojmann, juru bicara Departemen Pemasyarakatan Missouri.

Dia mendapat kunjungan terakhir dengan Imam Jalahii Kacem dari sekitar pukul 11.00 hingga 12.30 siang.

Sekitar pukul 16.50, Departemen Pemasyarakatan menerima kabar bahwa semua petisi telah ditolak oleh Mahkamah Agung AS, dan sekitar satu jam kemudian, para saksi, termasuk putra Williams dan dua pengacaranya, dipindahkan ke area eksekusi di penjara, kata Pojmann dalam sebuah konferensi pers.

Pada pukul 18.00, Jaksa Agung negara bagian Andrew Bailey memberi tahu Departemen Pemasyarakatan bahwa tidak ada halangan hukum untuk melakukan eksekusi. Suntikan mematikan diberikan pada pukul 18.01 dan Williams dinyatakan meninggal pada pukul 18.10, kata Pojmann.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksekusi matiHeadlineImam Missouri disuntik matiMarcellus Khalifah Williams disuntik matiMarcellus WilliamsMuslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ungkap 5 Strastegi Optimalisasi Manfaat Waqaf
Tulisan selanjutnya Peneliti Membuat Daftar Kemungkinan Satwa di Wuhan, Tempat Pandemi Covid-19 Muncul

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?