Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Imam Williams Telah Dieksekusi Mati, Ini Kata-Kata Terakhirnya: ‘Alhamdulillah di Setiap Keadaan’

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 25 September 2024 15:12 3:12 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 25 September 2024 09:33
Bagikan
Marcellus Khalifa Williams
Bagikan

Hidayatullah.com – Marcellus ‘Khalifa’ Williams akhirnya dikabarkan dieksekusi dengan cara disuntik mati pada Selasa (24/09/2024) setelah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun.

Sebuah foto yang berisi pesan terakhir Williams viral di sosial media.

“Segala Puji Bagi Allah (Alhamdulillah) di Setiap Keadaan!!!,” tulis Williams di surat pernyataan terakhir yang ia tandatangani pada Sabtu (21/09/2024).

Pesan terakhir Marcellus Williams

Williams bersikukuh bahwa ia tidak bersalah selama proses hukum berlangsung, dan mengklaim bahwa ia telah dihukum secara tidak adil atas penikaman fatal di pinggiran kota St. Louis.

Pria Muslim berkulit hitam dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan Felicia “Lisha” Gayle, 42, yang ditemukan tewas dengan 42 luka tikaman pada 1998 lalu.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Hukuman matinya mendapat keberatan dari berbagai advokat dan perwakilan hukum yang menyatakan bahwa ada kelemahan serius dalam kasus tersebut.

Penangguhan hukuman Williams ditolak Mahkamah Agung AS setelah permohonan grasinya terlebih dulu ditolak oleh Mahkamah Agung Missouri dan Gubernur Mike Parson pada awal pekan ini.

Padahal, tiga hakim liberal di Mahkamah Agung menyatakan bahwa mereka akan memberikan penangguhan penahanan.

Namun, tim kuasa hukum Williams menyuarakan keprihatinan tentang proses pemilihan juri, menuduh adanya diskriminasi rasial dengan tidak mengikutsertakan juri berkulit hitam.

Pengacara pembela menyoroti tidak adanya bukti forensik yang secara langsung menghubungkan Williams dengan tempat kejadian perkara dan mencatat adanya masalah dalam penanganan senjata pembunuh, yang membahayakan bukti DNA.

Jaksa penuntut mengaku menyentuh pisau tanpa sarung tangan setelah diuji di laboratorium kriminal, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang kontaminasi.

Para aktivis hak sipil, salah satunya Tricia Rojo Bushnell mengecam eksekusi mati Williams. Direktur eksekutif Midwest Innocence Project itu , menyatakan bahwa negara bagian tersebut “siap untuk mengeksekusi orang yang tidak bersalah,” yang menimbulkan pertanyaan kritis tentang validitas sistem peradilan pidana.

Kasus ini terus memicu perdebatan mengenai efektivitas dan moralitas hukuman mati di Amerika Serikat, terutama dalam kasus-kasus yang masih meragukan kesalahan.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksekusi matiImam Marcellus WilliamsMarcellus Khalifa WilliamsMuslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hakim Ziyech Kecam Pemerintah Maroko atas Genosida Gaza Hakim Ziyech Kecam Pemerintah Maroko yang ‘Dukung’ Genosida Gaza
Tulisan selanjutnya Rafah Palestina Kelaparan ‘Israel’ Pertimbangkan Rencana untuk Duduki Gaza Utara, Usir 300 Ribu Warga Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?