Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Efek Judi Online, Ayah di Tangerang Tega Jual Bayi Kandungnya Rp15 Juta

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Oktober 2024 14:32 2:32 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Oktober 2024 14:31
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat memperlihatkan poto ayah yang jual bayinya (Kiri) | Ibu sang bayi a di Mapolres Metro Tangerang Kota (kanan)
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang ayah di Tangerang berinisial RA (36 tahun) tega menjual bayi kandungnya seharga Rp15 juta kepada sepasang suami istri (Pasutri) untuk membeli handphone yang juga dipakai untuk judi online.

“Hasil penjualannya dipakai untuk membeli dua buah handphone, untuk keperluan sehari-hari, dan juga untuk judi online,” kata Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (7/10/2024) seperti dilansir Antara.

Sementara untuk pasutri inisial HK (32) dan MON (30), kata Ade Ary membeli bayi tersebut motifnya karena ingin punya anak.

“Informasi awal dari penyidik namun masih dikembangkan, pasangan ini beralasan tidak punya anak sudah kurang lebih 10 tahun menikah,” katanya.

Kabid Humas Polda Metro itu mengatakan, untuk lebih jelasnya, pengungkapan kasus tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan konferensi pers oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga

Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya

“Akan dijelaskan secara rinci oleh Pak Kapolres, kasus ini terungkap berkat kerja sama juga dengan stakeholder (pemangku kepentingan) dari Pemerintah Kota Tangerang,” ucapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang ayah berinisial RA (36) yang tega menjual bayi kandungnya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp15 juta, kepada sepasang suami istri yakni HK (32) dan MON (30).

“Ada tiga orang yang kami amankan dalam praktik penjualan bayi, selain RA, juga HK dan MON sebagai pembeli bayi yang dijual tersebut, ” kata Kompol David Yunior Kanitero Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di Jakarta, Senin.

David menjelaskan kasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) Facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.

“Kemudian, pelaku RA berkomunikasi melalui pesan Whatsapp dan melakukan perjanjian dengan pemilik akun tersebut untuk bertemu di wilayah Tangerang, ” ucapnya.

Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA membawa bayinya yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang, dengan alasan ke tempat saudaranya.

“Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp15 juta, ” kata David.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.*/ant

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dampak judi onlineHeadlinejual bayijudi onlineTangerang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gaji Kayak Rafatar, Hakim Indonesia Minta Tunjangan Jabatan Naik sampai 142 Persen
Tulisan selanjutnya Remaja yang Tidak Pacaran Sedikit Alami Stres dan Keterampilan Sosialnya lebih Baik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya

Terbaru

  • Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Uni Eropa Bendera
Berita

Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

5 September 2026 10:14
Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?