Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gaji Kayak Rafatar, Hakim Indonesia Minta Tunjangan Jabatan Naik sampai 142 Persen

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Oktober 2024 14:23 2:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Oktober 2024 14:22
Bagikan
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadu ke DPR RI meminta tunjangan jabatan naik
Bagikan

Hidayatullah.com—Fauzan Arrasyid Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (Jubir SHI) mengatakan bahwa pihaknya meminta kenaikan tunjangan jabatan sebesar 142 persen, dari tunjangan hakim pada tahun 2012.

Menurut Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) kesejahteraan mereka dianggap tidak memadai dan berpotensi mengurangi semangat kerja yang dapat mempengaruhi integritas mereka dalam menjalankan tugas.

“Tuntutan kami adalah tunjangan jabatan 142 persen dari tunjangan hakim pada tahun 2012,” ucap Fauzan dalam audiensi yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024) dilansir Antara.

SHI menyampaikan tuntutan ini di hadapan Pimpinan DPR RI dalam rapat audiensi di ruang rapat komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Salah satu tuntutan utama yang diajukan adalah perubahan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim. Menurut mereka PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA belum direvisi.

Baca Juga

Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

“Saya kira angka ini menjadi angka yang wajar, mengingat 12 tahun tidak ada perubahan,” ucap dia.

Selain itu, kenaikan tunjangan jabatan juga harus disesuaikan dengan profil daerah tempat hakim bertugas. Fauzan menyebut SHI memperjuangkan hakim yang berada di pengadilan tingkat pertama kelas II.

“Karena yang paling terdampak hari ini adalah hakim-hakim di tingkat kelas II, yang notabenenya berada di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jadi, kami ini hakim-hakim di SHI, konsentrasinya adalah untuk memperjuangkan hak-hak hakim di kelas II, bukan di kelas I ataupun di tingkat banding,” tambah Fauzan waktu ditemui usai audiensi itu.

Dalam audiensi, Koordinator SHI di DPR Rangga Lukita Desnata menilai gaji para hakim seperti uang jajan anak sulung artis Raffi Ahmad, Rafathar Malik Ahmad.

“Untuk sejahtera, kami kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari,” kata Rangga Lukita Desnata diunggah kalan YouTube TVParleman.

Ia menegaskan, jika para hakim tak menuntut gaji yang besar atau fantastis. Namun, ia berharap pemerintah bisa memperhatikan keadilan dan kesejahteraannya.

“Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, tidak pak, seperti Dirut Mandiri, enggak minta pak,” katanya.

Lebih lanjut, adapun keluhan yang disampaikan itu karena menganggap gaji dan tunjangan yang diterima tak mencukupi. Apalagi bagi hakim yang sudah berkeluarga.

“Sedangkan kami punya tanggungan anak, istri. Belum lagi tanggungan orang tua dan sebagainya,” katanya.

Forum audiensi yang dihadiri pimpinan MA, Komisi Yudisial, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta perwakilan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, SHI menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012; kedua, mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim kembali didiskusikan; ketiga, RUU Contempt of Court atau Penghinaan terhadap Pengadilan dapat segera diwujudkan; keempat, meminta adanya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan keluarga hakim.

SHI ingin segala hal mengenai hakim diatur jelas oleh Negara. Namun, kata dia, kesejahteraan tidak cukup memastikan hakim untuk berintegritas sehingga perlu penegasan aturan lainnya.

“Jadi, kami pengin paket komplet, tidak hanya tentang bicara kesejahteraan. Sistem pengawasan, penjagaan integritas, rekrutmen, status jabatan hakim itu juga harus diselesaikan karena tidak mungkin parsial,” tutur dia.

Sebagai informasi, hari ini, SHI beraudiensi di MA serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kemudian Selasa (8/10/2024) besok, Fauzan mengatakan bahwa pihaknya akan bertemu dengan DPR RI untuk membicarakan pokok tuntutan yang sama.

“Fokusnya tetap empat poin utama tuntutan kami yang tadi sudah kami sebutkan juga. Tidak keluar dari itu,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hakim IndonesiaHeadlineRafathar Malik AhmadRaffi AhmadSHISolidaritas Hakim Indonesiatunjangan jabatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Elon Musk Dukung Penuh Calon Presiden Donald Trump
Tulisan selanjutnya Efek Judi Online, Ayah di Tangerang Tega Jual Bayi Kandungnya Rp15 Juta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Berita
5 Juni 2026 08:20
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

4 Juni 2026 21:20
Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?