Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Agung India Batalkan Larangan Sekolah Islam di Uttar Pradesh

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 November 2024 21:30 9:30 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 November 2024 05:38
Bagikan
Siswa madrasah di Uttar Pradesh, India
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Agung India, hari Selasa (5/11/2024), membatalkan larangan keberadaan sekolah-sekolah Islam atau madrasah di negara bagian Uttar Pradesh.

Pada bulan Maret, Pengadilan Tinggi Allahabad mencabut undang-undang tahun 2004 yang mengatur sekolah-sekolah madrasah, dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar prinsip konstitusional sekularisme India, dan memerintahkan semua siswanya harus dialihkan ke sekolah-sekolah konvensional.

Dengan dikesampingkannya perintah Pengadilan Tinggi Allahabad itu, Mahkamah Agung memperbolehkan 25.000 sekolah Muslim untuk beroperasi di Uttar Pradesh, keputusan yang melegakan bagi 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di sana.

Hakim ketua D.Y. Chandrachud di persidangan mengatakan bahwa undang-undang yang mengatur tentang sekolah madrasah itu justru “sejalan dengan kewajiban positif pemerintah negara bagian untuk menjamin hak anak mendapatkan pendidikan yang memadai”.

Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi, yang juga menjadi partai pemerintah di negara bagian Uttar Pradesh, sudah mengubah ratusan madrasah menjadi sekolah konvensional di negara bagian Assam di bagian timur laut India.

Baca Juga

Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus

Warga Muslim dan kelompok-kelompok peduli hak asasi manusia menuding sejumlah anggota BJP dan afiliasinya mempromosikan ujaran kebencian anti-Muslim dan melakukan aksi main hakim sendiri, serta menghancurkan properti-properti milik Muslim.

Modi dan BJP membantah adanya diskriminasi agama di India, dengan mengatakan bahwa pemerintahan mereka membangun untuk semua kelompok di dalam masyarakat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiamadrasahMuslimUttar Pradesh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lebih dari 30 Orang Syahid dalam Serangan ‘Israel’, RS Kembali Jadi Sasaran
Tulisan selanjutnya Polisi Jerman Tangkap 8 Anggota Kelompok Militan Sayap Kanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra

Berita
15 Agustus 2026 10:23
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman
Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
Ratusan Warga Yunani Gelar Demo Dukung Palestina, ‘Israel’ Minta Warganya Sembunyi

Terbaru

  • Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
  • Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
  • Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa

15 Agustus 2026 14:30
Berita

PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta

15 Agustus 2026 10:08
Berita

Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak

15 Agustus 2026 09:43
Berita

Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’

15 Agustus 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?