Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Anggota DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Meta karena Sering Tutup Konten Palestina  

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 November 2024 18:59 6:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 November 2024 11:30
Bagikan
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menilai bahwa Meta perlu dimintai klarifikas terkait banyaknya keluhan dari masyarakat Indonesia disebabkan sulitnya me-repost konten berkaitan dengan masalah Palestina di platform media sosial Meta (Facebook dan Instagram).

Desakan ini muncul setelah banyaknya keluhan warganet Indonesia setelah banyak konten-konten terkait Palestina dan penderitaan masyarakat yang dijajah ‘Israel’ sering di-takedown oleh Meta. Fenomena ini telah menjadi perhatian serius bagi DPR RI periode 2024-2029.

“Sebagai contoh, dari laporan masyarakat ketika ada konten berhasil tayang di IG Story terkait dengan persoalan Palestina, maka postingan itu tidak lama kemudian dihapus oleh Instagram. Terkait hal ini, Meta perlu memberikan penjelasan dan klarifikasi,” ujar Kang Aher, panggilan akrabnya dalam rilis baru-baru ini.

Menurut Kang Aher, sejak meletusnya perang Palestina-’Israel’ pada awal Oktober 2023, Meta telah melakukan pengetatan dan memantau postingan terkait dengan Palestina.

Bahkan sejak 13 Oktober 2023, Meta telah menghapus lebih dari 700 ribu postingan dengan alasan melanggar aturan atau kebijakan termasuk konten bernuansa kekerasan, ujaran kebencian, terorisme, pelecehan dan tindakan kekerasan terorganisir.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

“Sepertinya, Meta perlu kita beri peringatan dan bahkan bila perlu mencabut izin Meta di Indonesia, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan menganggap ‘Israel’ adalah penjahat perang,” tegas Legislator F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 ini.

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat dua periode ini mengungkapkan bahwa tindakan diskriminatif Meta terhadap para pengguna media sosial pro Palestina ini disuarakan dan dikritik oleh organisasi hak asasi manusia (HAM) dunia, seperti Human Right Watch (HRW), The Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center, Comité pour une Paix Juste au Proche-Orient, dan CODEPINK.

“Tindakan diskriminatif Meta menghapus postingan pro terhadap Palestina. Oleh beberapa organisasi HAM di dunia, Meta dianggap telah membantu upaya penindasan ‘Israel’ terhadap rakyat Palestina melalui platform media sosialnya,” tandas Aher seraya mengungkapkan beberapa negara lain seperti Malaysia juga mengalami penghapusan konten berita terkait pro-Palestina oleh Meta.

Maka, Aher menegaskan Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja dan pengawasan terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital perlu memanggil Meta untuk menyampaikan alasan dan klarifikasi terhadap penghapusan konten terkait pro-Palestina tersebut.

“Jika Meta dalam pemberitaannya senantiasa memojok dan tidak mendukung Palestina, maka kami mendorong pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin dan melarang Meta di Indonesia,” tegas Aher lagi.

Senada dengan itu, pakar komunikasi politik Universitas Islam Bandung Muhammad Fuady mengatakan bahwa tudingan warganet Indonesia ini bukan sekedar omong kosong karena Human Rights Watch (HRW) dan organisasi digital lainnya pernah melontarkan isu yang sama.

Meta membatasi konten pro-Palestina di platform media sosial Facebook dan Instagram. Padahal, konten pro Palestina itu tidak melanggar kebijakan Meta.

Beberapa media social dibawah naungan Meta diantaranya adalah Facebook, Messenger, WhatsApp, Instagram. Selain beberapa platform social media yang ada, Meta juga menyediakan beberapa produk lainnya diantaranya Meta View, Shops, Spark AR, dan masih banyak produk lainnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad HeryawanDPR RIfacebookHeadlineInstagrammedia sosialMetapalestinatakedown
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suporter Maccabi Tel Aviv merobek bendera Palestina Robek dan Bakar Bendera Palestina, Suporter Maccabi Tel Aviv Jadi Bulan-bulanan Warga Amsterdam
Tulisan selanjutnya Amerika Mendakwa Pria Iran dalam Kasus Rencana Pembunuhan Donald Trump

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?