Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hormat Gaya Nazi Pemuda Australia Masuk Penjara Sebulan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 November 2024 11:13 11:13 am
Ama Farah
Dipublikasikan 12 November 2024 01:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pemuda menjadi orang pertama di Australia yang dijatuhi hukuman penjara karena melakukan gerakan penghormatan gaya Nazi, setelah hakim pada hari Jumat (8/11/2024) memberikan hukuman kurungan satu bulan.

Jacob Hersant, 25, juga menjadi orang pertama di negara bagian Victoria yang divilonis bersalah melakukan penghormatan gaya Nazi.

Hersant divonis bersalah di Pengadilan Magistrat Melbourne bulan lalu, karena melakukan penghormatan gaya Nazi di depan kamera-kamera media di luar gedung Victoria County Court pada 27 Oktober 2023, padahal penghormatan gaya Nazi beberapa hari sebelumnya baru disahkan sebagai tindak pidana oleh parlemen negara bagian Victoria.

Dia belum lama ini lolos dari hukuman penjara dalam tuduhan menyebabkan kerusuhan.

Hakim magistrat Brett Sonnet memperbolehkan Hersant tidak ditahan dengan uang jaminan sampai dia divonis bersalah dan dihukum satu bulan penjara pada hari Jumat kemarin.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Tim Smarrt, pengacara Hersant, mengatakan akan mengajukan banding dan pembebasan kliennya dari tahanan sambil menunggu proses persidangan selanjutnya.

Pemuda itu terancam hukuman maksimal 12 bulan penjara dan denda 24.000 dolar Australia.

Smartt mengatakan Hersant tidak layak masuk penjara karena dia tidak melakukan tindak kekerasan.

Hakim Sonnet menilai pemuda itu patut mendekam di dalam penjara.

“Apabila ada kekerasan fisik, maka saya akan memberikan hukuman mendekati hukuman maksimal,” tegas Sonet, seperti dilansir BBC.

“Terdakwa berusaha menyebarkan ideologi Nazi di ruang publik dan pengadilan berkeyakinan bahwa dia memanfaatkan media untuk menyebarkan pandangan politik ekstrem.”

Hersant adalah anggota National Socialist Network, sebuah organisasi yang mempromosikan supremasi kulit putih, deportasi imigran dan termasuk aktor sayap kanan, kata Sonnet.

Saat melakukan penghormatan Nazi tahun lalu, dia memuji Adolf Hitler dan berkata, “Australia untuk orang kulit putih.”

Sonnet mengatakan kata-kata yang diutarakan pemuda itu “jelas rasis dan bertujuan untuk mempromosikan supremasi kulit putih di Australia”.

“Terus terang, orang kulit putih tidak lebih unggul dari ras lainnya,” tegas Sonnet.

Pengacara Hersant berpendapat bahwa komentar dan penghormatan yang dilakukan kliennya dilindungi oleh kebebasan komunikasi politik yang tersirat dalam konstitusi negara Australia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Australianazi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bulldozer D9 Caterpillar 130 Bulldozer Tak Kunjung Tiba, Rencana ‘Israel’ Bangun Zona Penyangga Tertunda
Tulisan selanjutnya Donald Trump Menang, Bos Perusahaan Korea Lotte dan Shinsegae Senang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?