Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Singapura Menggantung Terpidana Kasus Narkoba Ketiga dalam Sepekan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 November 2024 12:55 12:55 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 November 2024 12:55
Bagikan
mayat penculik taliban
Bagikan

Hidayatullah.com– Singapura hari Jumat (22/11/2024) melaksanakan hukuman mati di tiang gantungan terhadap seorang terpidana penyelundupan narkoba berusia 55 tahun, yang ketiga dalam sepekan.

Central Narcotics Bureau (CNB) menyatakan bahwa hukuman mati dilaksanakan terhadap Rosman Abdullah, terpidana kepemilikan 57,43 gram heroin.

Di Singapura, hukuman mati bisa dijatuhkan terhadap siapa saja yang kedapatan membawa narkoba jenis apapun sebanyak 15 gram atau lebih.

Hukuman gantung di penjara Changi itu merupakan yang ketiga dalam sepekan, setelah sebelumnya pada 15 November dua pria – seorang warga Malaysia berusia 39 tahun dan seorang warga Singapura berusia 53 tahun – juga digantung karena kasus narkoba.

CNB dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa eksekusi terhadap Rosman dilakukan setelah semua proses hukum tuntas dilewatinya dan dia selama itu selalu didampingi oleh kuasa hukum.

Baca Juga

Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq
Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah
Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara
Mahathir Mohamad Dilarikan ke RS Sehari setelah Istri Meninggal Dunia

Rosman, warga Singapura, pertama kali divonis pada 2010. Dia sudah melakukan semua langkah hukum demi terbebas dari hukuman mati, termasuk meminta keringanan hukuman dari presiden.

Eksekusi Rosma merupakan hukuman mati kedelapan yang dilakukan di Singapura sepanjang tahun ini. Sebanyak tujuh orang merupakan terpidana kasus narkoba dan satu orang terpidana kasus pembunuhan.

Menurut perhitungan AFP, Singapura sudah mengeksekusi 24 orang di tiang gantungan sejak Maret 2022, setelah sebelumnya selama dua tahun pelaksanaan hukuman mati dihentikan selama dua tahun pandemi Covid-19.

Perserikatan Bangsa-Bangsa hari Kamis (21/11/2024) mengulangi seruannya terhadap Singapura supaya mempertimbangkan ulang sikapnya terhadap hukuman mati.

“Penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional. Terdapat bukti yang semakin meningkat yang menunjukkan bahwa hukuman mati tidak efektif sebagai pencegah,” kata Ravina Shamdasani, juru bicara UN Human Rights, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP.

Namun, CNB menegaskan bahwa hukuman mati hanya diberlakukan untuk kejahatan atau pelanggaran paling serius yang dianggap sangat membahayakan masyarakat dan negara Singapura.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:narkobasingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Makna “Dzalim”  
Tulisan selanjutnya Starbucks Malaysia Tutup 50 Gerai, Starbucks Malaysia Diperkirakan Merugi Rp 230 M

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella
Berita

Pemerintahan Baru Kolombia Dukungan AS Memutus Hubungan Diplomatik dengan Iran

Berita
26 September 2026 09:53
Negara Bagian California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Resmi
Uni Eropa Menghadapi Krisis Harga Energi
Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi

Terbaru

  • Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq
  • Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
  • Jika Bumi Menutup Semua Pintu, Ketuklah Pintu Langit!
  • Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah
  • Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara
  • Mahathir Mohamad Dilarikan ke RS Sehari setelah Istri Meninggal Dunia
  • Gagal Bunuh Petinggi Hamas di Qatar, ‘Israel’ Kembali Tebar Ancaman Pembunuhan
  • Keadilan dan Kemanusiaan di Balik Jeruji Besi
  • Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya
  • UNIDA Gontor Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Dorong Tradisi Keilmuan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Gagal Bunuh Petinggi Hamas di Qatar, ‘Israel’ Kembali Tebar Ancaman Pembunuhan

30 September 2026 12:55
Berita

Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya

29 September 2026 20:51
Berita

UNIDA Gontor Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Dorong Tradisi Keilmuan

29 September 2026 20:47
Berita

Jadi Beban dan Masalah, Malaysia Repatriasi Ribuan Pengungsi dan Migran Myanmar

29 September 2026 19:17
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?