Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Rektor UIN Ar-Raniry: Judi Online Sumber Kasus Kekerasan Perempuan di Aceh

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 November 2024 15:13 3:13 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 November 2024 15:12
Bagikan
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman
Bagikan

Hidayatullah.com—Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, menilai meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh tidak terkait dengan budaya patriarki, melainkan lebih disebabkan oleh faktor sosial ekonomi, termasuk judi onlin.

“Kekerasan ini tidak mencerminkan budaya Aceh, yang sebenarnya menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan Islam. Ini bukan soal patriarki, tapi lebih pada kesadaran dan pemahaman yang harus ditingkatkan,” ujar Prof. Mujiburrahman saat diwawancarai usai acara dialog Keacehan di Auditorium UIN Ar-Raniry,  belum lama ini.

Prof Mujib mengatakan sejak masa kerajaan, relasi antara laki-laki dan perempuan di Aceh sudah setara. Perempuan di Aceh memiliki akses luas di berbagai bidang kerja. Bahkan dalam perekonomian rumah tangga, perempuan sering memegang peran dominan, mengelola keuangan dan mengatur urusan rumah tangga.

Menurutnya, perilaku kekerasan lebih dipicu oleh degradasi ekonomi keluarga, salah satunya akibat judi online yang berdampak pada stabilitas rumah tangga. Ia menjelaskan bahwa budaya Aceh sejatinya menghormati kesetaraan laki-laki dan perempuan.

“Banyak kekerasan dipicu oleh tekanan finansial yang diakibatkan judi. Ini bukan bagian dari budaya Aceh, tapi faktor eksternal yang merusak,” jelasnya.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, tren kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Pada 2020 tercatat 905 kasus, naik menjadi 924 kasus pada 2021, kemudian 1.029 kasus pada 2022, dan mencapai 1.098 kasus pada 2023.

Mujiburrahman menggarisbawahi pentingnya peran pendidikan dan sosialisasi dalam mencegah kekerasan.

“Diperlukan sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi agar angka kekerasan di Aceh bisa ditekan,” tambahnya.* wpd

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehHeadlinejudi onlinekekerasan anakkekerasan perempuanProf. MujiburrahmanUINUIN Ar-RaniryUniversitas Islam Negeri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penipuan di Singapura Marak, Tuntutan Klaim Meningkat 63%
Tulisan selanjutnya Mahasiswa UGM Deklarasi Anti-Miras  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?