Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

13 Wanita Hamil Asal Filipina Dihukum Penjara di Kamboja

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Desember 2024 06:14 6:14 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Desember 2024 06:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Tiga belas wanita Filipina dinyatakan bersalah dalam dakwaan perdagangan manusia di Kamboja karena dengan sengaja bermaksud menjual bayi yang mereka kanding melalui surogasi.

Mereka diganjar hukuman empat tahun penjara dengan masa penangguhan dua tahun, kata Pengadilan Provinsi Kandal seperti dilansir BBC Selasa (3/12/2024).

Pengadilan mengatakan ada bukti-bukti kuat yang menunjukkan para wanita itu sengaja hamil untuk kemudian bayinya dijual ke pihak ketiga dengan imbalan uang, yang berarti sudah termasuk tindakan perdagangan manusia.

Para wanita itu belum akan menjalani masa kurungan sampai melahirkan bayinya, dan pengadilan tidak mengatakan apa yang akan terjadi dengan bayi-bayi itu ketika mereka dilahirkan.

Surogasi atau sewa rahim atau menitipkan janin ke wanita lain atau terkadang disebut juga ibu pengganti, merupakan tindakan ilegal di Kamboja tetapi masih saja ada agensi yang menawarkan jasa tersebut.

Baca Juga

Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Kasus ini agak di luar kebiasaan karena surogasi biasanya melibatkan wanita yang tetap tinggal di negeri asalnya, bukan diboyong ke negara lain.

Para wanita itu ditemukan ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah vila dekat ibu kota Phnom Penh pada 23 September.

Menyusul penangkapan mereka, Wakil Menteri Departemen Kehakiman Filipina Nicholas Felix Ty mengatakan bahwa para wanita itu sendiri korban dari perdagangan manusia.Namun, Menteri Dalam Negeri Kamboja Chou Bun Eng membantahnya dan mengatakan bahwa para wanita itu terlibat langsung dalam perdagangan manusia.Empat wanita Vietnam dan tujuh wanita Filipina lainnya juga terjaring bersama para wanita tersebut. Namun, karena tidak sedang dalam kondisi hamil maka mereka sudah dideportasi, kata Bun Eng.Seorang wanita Kamboja dihukum penjara dua bulan satu hari karena terlibat sebagai tukang masak untuk para wanita tersebut, kata pengadilan.Praktik surogasi tumbuh subur di Kamboja setelah negara tetangga Thailand mempidanakannya pada 2016.Meskipun Kamboja setahun kemudian juga mempidanakannya tetapi praktik surogasi masih banyak dilakukan.Laporan kantor berita AFP menyebutkan pasangan asal China membayar agensi surogasi antara $40.000 dan $100.000 untuk menitipkan janin kepada seorang wanita Kamboja.Pada 2017, seorang perawat asal Australia yang mengelola klinik surogasi dihukum penjara 18 bulan di Kamboja.Di tahun berikutnya, 32 wanita pelaku surogasi yang didakwa dengan tuduhan perdagangan manusia di Kamboja dilepaskan dari penjara dengan syarat mereka membesarkan sendiri anak yang dikandungnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Situs Arkeologi dan Warisan Budaya Palestina di Gaza Ratusan Situs Arkeologi dan Warisan Budaya Palestina di Gaza Dihancurkan ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Presiden Iran Masoud Pezeshkian Kritik UU Hijab yang Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?