Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Presiden Iran Masoud Pezeshkian Kritik UU Hijab yang Baru

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Desember 2024 06:17 6:17 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Desember 2024 06:17
Bagikan
April 23, 2007 file photo shows, A woman speaks with two morality policemen in Tehran. Thousands of Iranians protest the death of Mahsa Amini, Also known as Zhina Amini, an Iranian-Kurd woman who was detained by Iranian Morality police for her dress code. (Photo by Morteza Nikoubazl/NurPhoto via Getty Images)
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan keraguannya terhadap undang-undang baru yang memberikan hukuman lebih berat terhadap wanita yang tidak mematuhi peraturan wajib berhijab.

Sejak Revolusi 1979 yang dipimpin tokoh spiritual Syiah Ayatullah Ruhullah Khameini, wanita di Iran diharuskan menutup kepala dengan kerudung ketika berada di tempat umum.

Namun, belakangan semakin banyak wanita Iran bepergian ke luar rumah tanpa hijab, terutama sejak rentetan aksi protes meyusul kematian Mahsa Amini pada September 2022. Gadis Kurdi itu kehilangan nyawa setelah mendapatkan siksaan di dalam tahanan setelah ditangkap aparat di Teheran karena dianggap berkerudung tidak sebagaimana mestinya.

Parlemen telah menyetujui rancangan undang-undang baru “hijab dan kesucian”, tetapi memerlukan tanda tangan presiden Iran pada tanggal 13 Desember supaya dapat berlaku sebagai undang-undang.

“Sebagai orang yang bertanggung jawab untuk mengesahkan undang-undang ini, saya memiliki banyak keraguan atasnya,” kata Pezeshkian di layar televisi pemerintah pada Senin malam (2/12/2024) seperti dilansir AFP.

Baca Juga

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Isi RUU itu belum dipublikasikan secara resmi, tetapi laporan berbagai media Iran menyebutkan bahwa legislasi itu memberikan ancaman denda yang setara dengan gaji rata-rata 20 bulan bagi wanita yang berkerudung tidak semestinya atau sama sekali tidak mengenakannya di tempat publik atau di media sosial.

Pelaku pelanggaran wajib membayar denda dalam waktu 10 hari atau terancam dilarang bepergian atau tidak mendapatkan layanan publik, seperti tidak bisa mengurus surat izin mengemudi.

“Kita berisiko melakukan banyak kerusakan di masyarakat disebabkan undang-undang ini,” kata Presiden Pezeshkian, seraya menambahkan bahwa para pemimpin harus menghindari tindakan yang berpotensi mengasingkan masyarakat.

Polisi moral, yang menangkap Mahsa Amini sebelum gelombang unjuk rasa di seluruh Iran, sejak itu nyaris tidak terlihat di jalan-jalan melakukan patroli, meskipun unit tersebut belum dibubarkan.

Pezeshkian – yang memenangkan pemilihan presiden pada bulan Juli dengan menggalang suara dukungan rakyat dengan janji kampanye akan membubarkan polisi moral – belum mengumumkan apakah akan menandatangani RUU tersebut.

Di Iran, kekuasaan pemerintahan sesungguhnya berada di tangan pemimpin spiritual tertinggi Syiah yang saat ini dijabat oleh Ali Hosseini Khamenei.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijabiranMahsa AminiMasoud Pezeshkian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 13 Wanita Hamil Asal Filipina Dihukum Penjara di Kamboja
Tulisan selanjutnya Mirip Gejala Flu Penyakit Tidak Dikenal Merenggut Nyawa 143 Orang di RD Kongo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Terbaru

  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

17 Oktober 2026 10:07
Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

17 Oktober 2026 09:35
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?