Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Presiden Iran Masoud Pezeshkian Kritik UU Hijab yang Baru

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Desember 2024 06:17 6:17 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Desember 2024 06:17
Bagikan
April 23, 2007 file photo shows, A woman speaks with two morality policemen in Tehran. Thousands of Iranians protest the death of Mahsa Amini, Also known as Zhina Amini, an Iranian-Kurd woman who was detained by Iranian Morality police for her dress code. (Photo by Morteza Nikoubazl/NurPhoto via Getty Images)
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan keraguannya terhadap undang-undang baru yang memberikan hukuman lebih berat terhadap wanita yang tidak mematuhi peraturan wajib berhijab.

Sejak Revolusi 1979 yang dipimpin tokoh spiritual Syiah Ayatullah Ruhullah Khameini, wanita di Iran diharuskan menutup kepala dengan kerudung ketika berada di tempat umum.

Namun, belakangan semakin banyak wanita Iran bepergian ke luar rumah tanpa hijab, terutama sejak rentetan aksi protes meyusul kematian Mahsa Amini pada September 2022. Gadis Kurdi itu kehilangan nyawa setelah mendapatkan siksaan di dalam tahanan setelah ditangkap aparat di Teheran karena dianggap berkerudung tidak sebagaimana mestinya.

Parlemen telah menyetujui rancangan undang-undang baru “hijab dan kesucian”, tetapi memerlukan tanda tangan presiden Iran pada tanggal 13 Desember supaya dapat berlaku sebagai undang-undang.

“Sebagai orang yang bertanggung jawab untuk mengesahkan undang-undang ini, saya memiliki banyak keraguan atasnya,” kata Pezeshkian di layar televisi pemerintah pada Senin malam (2/12/2024) seperti dilansir AFP.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Isi RUU itu belum dipublikasikan secara resmi, tetapi laporan berbagai media Iran menyebutkan bahwa legislasi itu memberikan ancaman denda yang setara dengan gaji rata-rata 20 bulan bagi wanita yang berkerudung tidak semestinya atau sama sekali tidak mengenakannya di tempat publik atau di media sosial.

Pelaku pelanggaran wajib membayar denda dalam waktu 10 hari atau terancam dilarang bepergian atau tidak mendapatkan layanan publik, seperti tidak bisa mengurus surat izin mengemudi.

“Kita berisiko melakukan banyak kerusakan di masyarakat disebabkan undang-undang ini,” kata Presiden Pezeshkian, seraya menambahkan bahwa para pemimpin harus menghindari tindakan yang berpotensi mengasingkan masyarakat.

Polisi moral, yang menangkap Mahsa Amini sebelum gelombang unjuk rasa di seluruh Iran, sejak itu nyaris tidak terlihat di jalan-jalan melakukan patroli, meskipun unit tersebut belum dibubarkan.

Pezeshkian – yang memenangkan pemilihan presiden pada bulan Juli dengan menggalang suara dukungan rakyat dengan janji kampanye akan membubarkan polisi moral – belum mengumumkan apakah akan menandatangani RUU tersebut.

Di Iran, kekuasaan pemerintahan sesungguhnya berada di tangan pemimpin spiritual tertinggi Syiah yang saat ini dijabat oleh Ali Hosseini Khamenei.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijabiranMahsa AminiMasoud Pezeshkian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 13 Wanita Hamil Asal Filipina Dihukum Penjara di Kamboja
Tulisan selanjutnya Mirip Gejala Flu Penyakit Tidak Dikenal Merenggut Nyawa 143 Orang di RD Kongo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Feature
29 Agustus 2026 10:49
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?