Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Presiden Iran Masoud Pezeshkian Kritik UU Hijab yang Baru

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Desember 2024 06:17 6:17 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Desember 2024 06:17
Bagikan
April 23, 2007 file photo shows, A woman speaks with two morality policemen in Tehran. Thousands of Iranians protest the death of Mahsa Amini, Also known as Zhina Amini, an Iranian-Kurd woman who was detained by Iranian Morality police for her dress code. (Photo by Morteza Nikoubazl/NurPhoto via Getty Images)
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan keraguannya terhadap undang-undang baru yang memberikan hukuman lebih berat terhadap wanita yang tidak mematuhi peraturan wajib berhijab.

Sejak Revolusi 1979 yang dipimpin tokoh spiritual Syiah Ayatullah Ruhullah Khameini, wanita di Iran diharuskan menutup kepala dengan kerudung ketika berada di tempat umum.

Namun, belakangan semakin banyak wanita Iran bepergian ke luar rumah tanpa hijab, terutama sejak rentetan aksi protes meyusul kematian Mahsa Amini pada September 2022. Gadis Kurdi itu kehilangan nyawa setelah mendapatkan siksaan di dalam tahanan setelah ditangkap aparat di Teheran karena dianggap berkerudung tidak sebagaimana mestinya.

Parlemen telah menyetujui rancangan undang-undang baru “hijab dan kesucian”, tetapi memerlukan tanda tangan presiden Iran pada tanggal 13 Desember supaya dapat berlaku sebagai undang-undang.

“Sebagai orang yang bertanggung jawab untuk mengesahkan undang-undang ini, saya memiliki banyak keraguan atasnya,” kata Pezeshkian di layar televisi pemerintah pada Senin malam (2/12/2024) seperti dilansir AFP.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Isi RUU itu belum dipublikasikan secara resmi, tetapi laporan berbagai media Iran menyebutkan bahwa legislasi itu memberikan ancaman denda yang setara dengan gaji rata-rata 20 bulan bagi wanita yang berkerudung tidak semestinya atau sama sekali tidak mengenakannya di tempat publik atau di media sosial.

Pelaku pelanggaran wajib membayar denda dalam waktu 10 hari atau terancam dilarang bepergian atau tidak mendapatkan layanan publik, seperti tidak bisa mengurus surat izin mengemudi.

“Kita berisiko melakukan banyak kerusakan di masyarakat disebabkan undang-undang ini,” kata Presiden Pezeshkian, seraya menambahkan bahwa para pemimpin harus menghindari tindakan yang berpotensi mengasingkan masyarakat.

Polisi moral, yang menangkap Mahsa Amini sebelum gelombang unjuk rasa di seluruh Iran, sejak itu nyaris tidak terlihat di jalan-jalan melakukan patroli, meskipun unit tersebut belum dibubarkan.

Pezeshkian – yang memenangkan pemilihan presiden pada bulan Juli dengan menggalang suara dukungan rakyat dengan janji kampanye akan membubarkan polisi moral – belum mengumumkan apakah akan menandatangani RUU tersebut.

Di Iran, kekuasaan pemerintahan sesungguhnya berada di tangan pemimpin spiritual tertinggi Syiah yang saat ini dijabat oleh Ali Hosseini Khamenei.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijabiranMahsa AminiMasoud Pezeshkian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 13 Wanita Hamil Asal Filipina Dihukum Penjara di Kamboja
Tulisan selanjutnya Mirip Gejala Flu Penyakit Tidak Dikenal Merenggut Nyawa 143 Orang di RD Kongo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?