Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Turki Denda Meta Rp 5,2 Miliar Atas Pelanggaran Privasi Anak

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 13 Desember 2024 15:41 3:41 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 13 Desember 2024 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Lembaga perlindungan data Turki mewajibkan Meta untuk membayar denda 330.000 dolar AS setara Rp 5,2 miliar atas pelanggaran privasi akun yang dikelola oleh anak di bawah umur.

Daftar isi
  • Gagal memastikan keamanan data
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Hukuman tersebut dijatuhkan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (KVKK) Turki setelah melakukan penyelidikan ex officio atas dugaan pelanggaran data pribadi dan privasi pengguna anak yang dilakukan Meta, perusahaan induk Instagram.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa akun Instagram pribadi, yang dibuka oleh pengguna di bawah usia 18 tahun, diubah menjadi akun bisnis, sehingga menjadi akun publik dan memungkinkan data pribadi anak-anak dapat diakses oleh semua orang.

Penyelidikan tersebut mengungkapkan bahwa alamat email dan nomor telepon yang terkait dengan akun bisnis Instagram disertakan dalam kode sumber HTML Instagram.

Akibatnya, informasi ini dapat dikumpulkan oleh siapa saja, sehingga membuat pengguna anak-anak “rentan terhadap ancaman online.”

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Gagal memastikan keamanan data

KVKK menemukan bahwa Meta, sebagai pengelola data, gagal menerapkan langkah-langkah teknis yang memadai untuk memastikan keamanan data. Lembaga itu juga menyimpulkan bahwa membuat data pribadi anak-anak dapat diakses oleh semua orang dapat menimbulkan dampak negatif bagi anak.

Akibatnya, KVKK menjatuhkan denda administratif sebesar $72.000 kepada Meta karena gagal mengambil langkah-langkah teknis dan administratif yang diperlukan untuk memastikan keamanan data dan gagal mematuhi kewajiban pemberitahuan hukumnya.

Denda tambahan sebesar $258.000 dijatuhkan kepada Meta karena proses pengubahan akun Instagram pribadi pengguna anak menjadi akun bisnis tidak melibatkan langkah verifikasi usia, dan juga tidak ada tindakan yang diambil untuk memastikan bahwa transisi ini dilakukan dengan sepengetahuan atau pengawasan orang tua.

Secara keseluruhan, Meta, yang memiliki lebih dari 50 juta pengguna di Turki, didenda sebesar 330.000 dolar AS.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:InstagramMetaPelanggaran privasiTurki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Drone Anka Turki yang dibeli Indonesia Bayraktar: Turki Kuasai 60 Persen Pasar Drone Dunia
Tulisan selanjutnya (Video) Warga Menyemut Hadiri Shalat Jumat Pertama di Masjid Umawi setelah Jatuhnya Bashar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?