Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Melecehkan Anak Angkat, Pasangan Homo Ini Divonis 100 Tahun Penjara

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Januari 2025 10:29 10:29 am
Ahmad
Dipublikasikan 2 Januari 2025 10:25
Bagikan
Pasangan sesama jenis asal Amerika Serikat (AS) William, 34 dan Zachary Zulock divonis 100 tahun penjara setelah melecehnya anak yang diadopsinya
Bagikan

Hidayatullah.com— Pasangan sesama jenis asal Amerika Serikat (AS) divonis 100 tahun penjara atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak angkatnya dan berbagi video dengan pedofil lainnya.

Pelecehan yang mengerikan ini terjadi ketika para korban masih berusia tiga dan lima tahun. “Kedua terdakwa ini benar-benar menciptakan rumah tirani dan menempatkan keinginan gelap mereka di atas segalanya dan orang lain,” kata Jaksa Wilayah Randy McGinley, menurut WSB-TV.

Pasangan William, 34 dan Zachary Zulock, 36 akan menghabiskan sisa hidup mereka di penjara, tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, kata kantor Kejaksaan Wilayah Walton County.

Keduanya akan menghabiskan sisa hidup mereka di penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap dua putra angkat mereka sendiri.

Masing-masing dijatuhi hukuman 100 tahun penjara tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, lapor The New York Post, mengutip pernyataan dari Kantor Kejaksaan Distrik Walton County.

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Sebelumnya, kedua tersangka berusia 34 dan 36 tahun ini mengadopsi dua kakak beradik yang kini berusia 12 dan 10 tahun dari sebuah lembaga yang merawat anak berkebutuhan khusus.

Kedua bersaudara tersebut,  diadopsi oleh Zulock dari lembaga kebutuhan khusus Kristen, dibesarkan pasangan homo yang bersembunyi di balik kehidupan mewah dan bahagia di pinggiran kota Atlanta.

Zachary bekerja di sektor perbankan, sedangkan William bekerja sebagai pegawai pemerintah.

Berdasarkan dakwaan, kedua tersangka memaksa saudara kandungnya untuk berhubungan seks secara teratur, selain merekam tindakan inses untuk tujuan pornografi pedofil.

Pasangan ini bahkan bangga dengan tindakan pelecehan tersebut dan membagikannya kepada beberapa teman komunitasnya.

Seorang teman dari pasangan tersebut mengatakan kepada polisi bahwa Zachary telah membagikan gambar salah satu anak laki-laki yang dianiaya di Snapchat dan mengatakan bahwa dia akan berhubungan seks dengannya.

Mereka bahkan menggunakan platform media sosial untuk melacurkan dua saudara perempuan dari dua pria di jaringan seks pedofilia lokal.

Dalam penyelidikan awal di rumah mewah keluarga Zulock, polisi meninjau rekaman kamera pengintai internal selama dua minggu, yang menunjukkan pria tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di ruangan yang berbeda.

Bukti menunjukkan bahwa mereka juga membual tentang pelecehan tersebut kepada beberapa teman dan menggunakan media sosial untuk berbagi video pelecehan tersebut dengan geng pedofil lokal yang bejat.

Pasangan ini ditangkap pada tahun 2022 setelah seorang tersangka anggota geng tersebut kedapatan mengunduh pornografi anak dan mengungkapkan kepada penyelidik bagaimana keluarga Zulock membuat video dengan anak laki-laki yang tinggal di rumah mereka.

Pasangan itu ditangkap setelah polisi menangkap seorang tersangka anggota jaringan yang mengunduh pornografi anak dan kemudian memberi tahu penyelidik bagaimana William dan Zachary membuat video porno dengan dua anak angkat yang tinggal di rumah mereka.

Di pengadilan, kedua terdakwa mengaku bersalah atas tuduhan penganiayaan ekstrim terhadap anak dan eksploitasi seksual terhadap anak.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika Serikatanak adopsianak angkatHeadlinehomoseksualPasangan homopedofilipelecehan seksual
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berita Rakerda Muhammadiyah Manggarai Barat NTT
Tulisan selanjutnya Sisa Sampah Pesta Tahun Baru di Jakarta Mencapai 132 Ton

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Berita
2 September 2026 20:18
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?