Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kasus Serangan di Luar Kantor Charlie Hebdo Pria Pakistan Diganjar 30 Tahun Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Januari 2025 20:30 8:30 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Januari 2025 20:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Paris, hari Kamis (23/1/2025), menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara atas seorang pria Pakistan atas serangan dengan senjata tajam di luar kantor tabloid satir Prancis Charlie Hebdo pada September 2020.

Pengadilan menyatakan Zaheer Mahmood, 29, bersalah dalam dakwaan percobaan pembunuhan dan terorisme yang menyebabkan dua orang terluka.

Mahmood saat melakukan aksinya meyakini bahwa dia menyerang karyawan Charlie Hebdo di Paris, tidak sadar bahwa tabloid satir itu sudah berpindah tempat sejak serangan Januari 2015 yang menewaskan belasan pekerja, termasuk beberapa kartunis ternama Prancis.

Serangan tahun 2015 dipicu oleh penerbitan karikatur yang melecehkan Nabi Muhammad, yang kemudian mengundang perdebatan soal kebebasan berbicara dan toleransi keagamaan di berbagai belahan dunia.

Charlie Hebdo kemudian pada 2 September 2020 menerbitkan kembali karikatur tersebut, bertepatan dengan dimulainya persidangan kasus tahun 2015.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Dalam serangan tahun 2020, Mahmood dengan pisau jagal melukai dua staf kantor berita Premieres Lignes, yang disangkanya karyawan Charlie Hebdo.

Menurut pengacaranya, Mahmood – warga Pakistan yang memasuki Prancis pada 2019 secara ilegal – terpengaruh oleh seorang pendakwah ekstremis yang mendorongnya untuk melakukan “balas dendam untuk Nabi”.

Masih menurut pengacaranya, tindakan kliennya tersebut antara lain disebabkan karena dia masih merasakan keterikatan yang erat dengan negeri asalnya Pakistan meskipun sudah tinggal di Prancis.

“Di kepalanya dia tidak pernah meninggalkan Pakistan,” kata Alberic de Gayardon hari Rabu, seperti dilansir DW.

“Dia tidak dapat berbahasa Prancis, dia tinggal dengan orang-orang Pakistan, dia bekerja untuk orang Pakistan,” imbuhnya.

Lima orang lelaki Pakistan lainnya, sebagian masih di bawah umur saat serangan itu terjadi, juga menjadi terdakwa karena membantu Mahmood. Mereka dihukum penjara antara 3 sampai 12 tahun.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Charlie HebdoPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jaksa ICC Ingin Pemimpin Taliban Afghanistan Ditangkap Termasuk Akhundzada
Tulisan selanjutnya Kebakaran di Ladang Minyak Rumaila Iraq

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?