Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H di Uni Emirat Arab

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Maret 2025 14:14 2:14 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Maret 2025 14:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Fatwa Uni Emirat Arab mengeluarkan besaran zakat fitrah dan fidyah dalam bentuk uang yang harus dibayarkan umat Muslim pada Ramadhan 1446 Hijriyah.

Zakat fitrah per orang 2,5kg beras dihitung setara Dh25 uang tunai atau sekitar Rp111.250 (Dh1 = Rp4.450) untuk tahun ini menurut Dewan Fatwa seperti dilansir Khaleej Times Ahaf (9/3/2025).

Dewan Fatwa juga mengeluarkan panduan pembayaran fidyah untuk mereka yang tidak melaksanakan puasa Ramadhan dengan beberapa keadaan sebagai berikut.

Bagi mereka yang membatalkan puasa dengan sengaja diharuskan membayar Dh15 per orang untuk 60 orang miskin atau total Dh900. Apabila fidyah ingin diberikan dalam bentuk bahan makanan maka ketentuannya 3,25kg gandum per orang untuk 60 orang miskin. Itu besaran fidyah untuk setiap satu hari yang dibatalkan puasanya.

Bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena suatu keadaan tertentu maka diharuskan membayar Dh15 per orang untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Apabila ingin diganti dalam bentuk bahan makanan maka nilainya 3,25kg gandum.

Baca Juga

Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya

Apabila seseorang meninggal dunia saat melewatkan puasa atau memiliki utang puasa, maka ahli warisnya atau kerabatnya harus membayarkan fidyah Dh15 atau gandum 3,25kg untuk setiap satu hari yang ditinggalkannya.

Bagi mereka yang menunda pembayaran utang puasa tanpa uzur atau alasan yang dapat dibenarkan, diharuskan membayar Dh15 per orang untuk setiap hari yang ditinggalkannya atau memberikan gandum 3,25kg.

Apabila seseorang mengucapkan sumpah palsu saat berpuasa maka wajib membayar Dh15 masing-masing untuk 10 orang miskin atau total Dh150. Jika diberikan dalam bentuk bahan makanan maka 3,25kg masing-masing untuk 10 orang miskin.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fidyahRamadhanUni Emirat Arabzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Blokir Akses Bantuan, ‘Israel’ Putus Pasokan Listrik Gaza
Tulisan selanjutnya Pekerja Bandara Jerman Mogok Nasional Minta Kenaikan Upah, Penumpang Telantar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Berita
3 September 2026 09:53
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya

Terbaru

  • Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Uni Eropa Bendera
Berita

Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

5 September 2026 10:14
Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?