Hidayatullah.com—Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi bergerak cepat untuk menangkap dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Polisi Garut merespons ini secara cepat, gak usah penyelidikan ngapain? Wong di depan mata kelihatan kok,” kata Sahroni di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (16/4/2025).
Harusya oknum dokter tersebut segera ditangkap. “Bagaimana caranya? Itu yang tahu Polres Garut, penegakan aturan hukumnya Polres Garut yang tahu,” katanya.
Hal ini merespons tersebarnya video hasil rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di salah satu klinik di wilayah Garut.
Video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial maupun di grup WhatsApp yang menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaan arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter layaknya memeriksa pasien kandungan di area mendekati payudara pasien.
Menurut Sahroni, tak perlu ada penyelidikan lebih lanjut terkait dokter kandungan tersebut. Mengingat barang bukti sudah jelas dengan terekamnya aksi di CCTV.
“Mestinya sih sama, tidak perlu lagi penyelidikan orang jelas di depan mata kok,” katanya.
Sahroni meminta dokter tersebut ditangkap dalam waktu satu hari atau Kapolres Garut bisa diganti jika tak gerak cepat.
“Kalau dia lambat 1×24 jam ini dokter tidak ketangkap, saya minta Kapolri, Polres Garut ganti,” tegas Sahroni.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus dilakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin, bahkan gelar dokter yang viral karena kasus pelecehan pada pasiennya di Garut.
“Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah. Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.
Ia mengatakan karena dokter merupakan profesi yang saat dilantik untuk berpraktik, ada sumpah profesi yang diambil.
“Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele,” ujarnya.
Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan oknum dokter kandungan Garut yang melecehkan pasien di salah satu klinik terhadap pasien yang memeriksakan kehamilannya.
“Ini masih kami dalami, Polres Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat mengecek langsung klinik yang sebelumnya menjadi tempat praktik dokter kandungan di wilayah Garut Kota, Selasa.
Sebelumnya, tersebar video hasil rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di salah satu klinik di wilayah Garut.
Video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial, maupun di grup WhatsApp yang menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaan arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter layaknya memeriksa pasien kandungan di area mendekati payudara pasien.* ant