Hidayatullah.com– Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman percobaan penjara 11 bulan atas seorang jurnalis Swedia setelah dinyatakan bersalah melakukan penghinaan terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan, tetapi masih belum bisa keluar dari sel karena masih ada dakwaan kedua yang lebih serius.
Joakim Medin, yang bekerja untuk koran Swedia Dagens ETC, diringkus di bandara Istanbul pada 27 Maret saat ditugaskan untuk meliput aksi protes yang sedang marak di Turki. Dia ditangkap dengan dua tuduhan berbeda, penghinaan terhadap presiden dan menjadi anggota sebuah organisasi teror. Sehari kemudian dia dijebloskan ke penjara Silivri di Istanbul, lansir AFP (30/4/2/25).
Setelah menjatuhkan hukuman percobaan atas Medin, hakim memerintahkan pembebasannya dari sel, menurut MLSA, kelompok peduli HAM Turki yang membela jurnalis itu. Namun, disebabkan masih ada satu dakwaan yang harus dihadapinya – yang tanggal persidangannya belum ditentukan – Medin masih harus menginap di dalam sel.
Jaksa penuntut mengatakan Medin menghadiri demonstrasi di Stockholm pada Januari 2023 di mana sejumlah pengunjuk rasa menggantung boneka Erdogan. Boneka itu muncul lagi beberapa bulan kemudian, dengan memegang bendera warna-warni LGBTQ di antara rombongan aktivis Kurdi yang mengikuti pawai kaum homoseksual di Stockholm.
Menurut berkas dakwaan, yang menurut Medin belum dilihatnya, gambar-gambar boneka itu dipakai sebagai ilustrasi beberapa artikelnya yang dimuat secara daring.
Mengikuti persidangan lewat video link dari penjara Silivri, Medin mengatakan dia tidak berada di Swedia pada bulan Januari tahun itu ketika pawai tersebut berlangsung.
Meskipun dia mencantumkan tautan ke sejumlah artikel yang ditulisnya tentang upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO – yang awalnya dihalangi oleh Turki – dia mengatakan tidak bertanggung jawab atas pemilihan foto untuk artikelnya tersebut.
“Saya tidak berada di acara itu, saya sedang berada di Jerman untuk urusan kerja. Saya tidak mengetahui perihal rencana acara itu, dan saya tidak membagikan foto atau video apapun tentang acara itu di media sosial,” kata Medin di persidangan lewat video link.
“Saya tidak menghina presiden [Erdogan]. Saya ditugaskan untuk menulis artikel. Foto itu dipilih oleh pihak editor, saya hanya melakukan pekerjaan saya,” katanya, seraya meminta hakim supaya membebaskan dirinya agar dia dapat kembali ke istrinya, yang sedang hamil tujuh bulan mengandung anak pertama mereka.
Pengacaranya, Veysel Ok, mendesak pengadilan supaya membebaskannya.
“Medin tidak memiliki motif untuk dengan sadar dan sengaja menghina presiden. Proses NATO itu vital bagi Swedia karena kala itu ada agenda serangan oleh Rusia; klien saya ditugaskan untuk meliput proses itu,” kata Ok di persidangan.*