Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hakim Saudi Percaya Sumiati Disiksa

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 6 Januari 2011 12:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sumiati binti Salan Mustapa, 23, menunjukkan kepada hakim luka-luka, khususnya di kepala, yang dideritanya. Demikian keterangan yang diberikan oleh Diddi Wahyudi dari Konjen RI di Jeddah sebagaimana dilansir Arab News (6/1).

Majikan perempuan Sumiati ditangkap dengan tuduhan melakukan pemukulan hingga pembantu rumah tangga asal Indonesia itu menderita patah tulang dan pendarahan di dalam. Sang majikan juga dituduh menyeterika kepala Sumiati serta menikam dan menyayatnya dengan gunting.

Saat dengar pendapat, majikan Sumiati \”menyangkal semuanya, mengatakan bahwa pembantunya memukuli dirinya sendiri,\” kata Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, ketika hakim diperlihatkan foto luka-luka yang dialami Sumiati, hakim mengatakan bahwa dari foto itu semua orang tahu kalau Sumiati dipukuli oleh orang lain.

Dia juga mengatakan bahwa putra majikan Sumiati sebelumnya telah bersaksi memberatkan ibunya. Sidang selanjutnya akan digelar satu pekan lagi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ahmad Al-Rashid, pengacara majikan Sumiati, mengatakan kliennya tidak bersalah dan berhak atas kompensasi untuk kerugian mental, kesehatan dan sosial yang dideritanya. Dia juga berupaya agar kliennya bisa dibebaskan dari tahanan dengan membayar uang jaminan. Namun, pengacara itu juga tidak yakin bahwa hakim akan mengabulkan permintaannya Ahad pekan mendatang.

Berbicara di pengadilan, Sumiati didampingi dua penerjemah. Seorang petugas dari Konjen RI di Jeddah juga mendampinginya.

Menurut Wahyudi, keadaan Sumiati sangat mengenaskan. \”Dia tidak punya apa-apa, bahkan dia tidak punya satu pun abaya. Sumiati, katanya, ingin agar majikan perempuannya dihukum berat.

Mengenai kasus pembantu rumah tangga Indonesia lainnya, Kikim Komalasari, pemerintah Indonesia terus berupaya menyelesaikannya. Kikim ditemukan tewas di dekat kota Abha awal Nopember silam. Dua orang majikannya, kata Wahyudi, telah ditangkap terkait kematian Kikim.[di/an/hidayatullah.com]

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syeikh al-Azhar Kritik Paus Benediktus
Tulisan selanjutnya “Peluk-Cium” Cara Saudi Atasi Penculikan Bayi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet

Berita
8 Juni 2026 18:30
Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?