Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Komdigi Blokir 30 Situs Terkait Fantasi Sedarah, Meta dan Polri Ambil Tindakan

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Mei 2025 11:09 11:09 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 Mei 2025 11:20
Bagikan
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengonfirmasi telah memblokir sedikitnya 30 situs dan tautan yang terkait dengan grup Facebook bertema kelainan seksual inses, termasuk grup bernama Fantasi Sedarah.

Tindakan ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan hasil pemantauan ruang digital oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut bahwa grup-grup tersebut menyebarkan konten pornografi yang melanggar norma hukum dan sosial, serta berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional anak-anak.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” ujar Alexander, Ahad  (18/5/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini, Komdigi telah memproses take down terhadap 30 link yang memiliki konten serupa. Langkah ini juga diikuti dengan koordinasi bersama aparat kepolisian untuk mengusut lebih lanjut identitas para pelaku.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Sampai kemarin kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Alexander, Sabtu (17/5/2025).

Sementara itu, Meta sebagai perusahaan induk Facebook menyatakan telah memblokir grup Fantasi Sedarah dari platformnya setelah menerima laporan dari pemerintah Indonesia.

“Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” ungkap Juru Bicara Meta, Senin (19/5/2025).

Meta juga menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum melalui teknologi yang mereka kembangkan.

“Selama bertahun-tahun, kami telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di baliknya,” tambahnya.

Pihak Kepolisian pun telah turun tangan. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengonfirmasi bahwa grup Fantasi Sedarah telah ditutup oleh Meta karena melanggar aturan komunitas. Saat ini, penyelidikan terhadap identitas admin dan anggota grup tersebut tengah berlangsung.

“Kami sedang menyelidiki identitas para pengelola dan anggota grup itu. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kominfo dan Meta untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Roberto.

Pemerintah dan aparat penegak hukum menyatakan akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk penyebaran konten berbahaya di ruang digital.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Facebook bertema kelainan seksualFantasi Sedarahincestinseskementerian Komunikasi dan DigitalKomdigi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uni Eropa Bendera Uni Eropa Cabut Semua Sanksi Ekonomi terhadap Suriah
Tulisan selanjutnya Jejak Literasi Majalah Anak Islam di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?