Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sebarkan Pornografi Tanzania Blokir X

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Juni 2025 22:06 10:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Juni 2025 22:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Otoritas Tanzania memblokir platform media sosial X karena membiarkan konten pornografi dibagikan meluas, kata Menteri Informasi.

Warga Tanzania melaporkan bahwa akses ke X telah dibatasi dua pekan terakhir menyusul peretasan akun kepolisian dan meningkatnya ketegangan politik menjelang pemilihan umum.

Konten tersebut bertentangan dengan hukum, budaya, adat istiadat, dan tradisi Tanzania, kata Menteri Informasi Jerry Silaa kepada stasiun televisi lokal, seperti dilansir BBC (4/6/2025).

Namun, sebagian kalangan menuding pemblokiran X itu ada kaitannya dengan pemilihan presiden dan pemilu legislatif yang akan digelar pada bulan Oktober.

Legal and Human Rights Centre (LHRC) mengatakan bahwa X (dulu bernama Twitter) pernah diblokir menjelang pemilu 2020.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Aplikasi audio sosial populer Clubhouse dan layanan berbagi pesan Telegram juga tidak dapat diakses tanpa menggunakan Virtual Private Networks (VPN), imbuh kelompok itu.

LHRC menilai pemblokiran X membingungkan, mengingat banyak pejabat dan instansi pemerintah yang masih menggunakan platform itu.

“Ketidakkonsistenan ini membingungkan publik dan merusak kredibilitas posisi pemerintah,” imbuh LHRC.

Dalam wawancaranya, Silaa menghubungkan larangan tersebut dengan pengumuman X tahun lalu yang menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi memblokir konten dewasa yang “diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka”.

Menteri tersebut mengatakan bahwa X telah “mengizinkan materi seksual eksplisit, termasuk konten pornografi sesama jenis” yang melanggar etika online Tanzania.

“Bahkan di YouTube, Anda mungkin melihat sejumlah konten tidak dapat diakses. Itu adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa semua platform online yang beroperasi di negara kita mematuhi hukum yang berlaku di negara ini,” kata Silaa.

Pada tanggal 20 Mei, pengawas internet Netblocks melaporkan bahwa X tidak dapat diakses di Tanzania setelah adanya laporan bahwa akun polisi resmi telah diretas, sehingga menampilkan materi pornografi dan menyebarkan kabar bohong bahwa Presiden Samia Saluhu wafat.

Konten pornografi juga muncul di akun YouTube otoritas pajak yang diretas, lapor AFP.

Tidak jelas siapa yang melakukan peretasan, namun hal itu terjadi bertepatan dengan tindakan keras pemerintah terhadap aktivis HAM asal Kenya dan Uganda yang pergi ke Tanzania untuk menunjukkan solidaritas kepada pemimpin kelompok oposisi utama Tundu Lissu.

Dia ditahan atas tuduhan pengkhianatan setelah mengatakan akan mempelopori kampanye untuk memboikot pemilu, jika undang-undang tidak diubah untuk memungkinkan digelarnya pemilu yang bebas dan adil.

Mantan Menteri Kehakiman Kenya Martha Karua termasuk di antara mereka yang dideportasi setelah tiba di bandara internasional di ibu kota Tanzania, Dar es Salaam, menjelang sidang pengadilan yang menghadirkan Lissu.

Dia membantah tuduhan pengkhianatan dan mengatakan kasus tersebut bersifat politis.Aktivis Kenya Boniface Mwangi dan Agather Atuhaire dari Uganda diizinkan masuk, tetapi kemudian ditahan selama beberapa hari.

Setelah dipulangkan keduanya mengklaim mendapatkan kekerasan seksual saat dalam tahanan.

Kepala kepolisian Dar es Salaam membantah tuduhan itu, dan mengatakan tuduhan itu semata-mata “opini” dan merupakan “kabar angin”.

Kelompok hak asasi manusia regional menyerukan supaya dilakukannya penyelidikan, dan Amnesty International mengatakan otoritas Tanzania harus meminta pertanggungjawaban para pelaku tindkaan “tidak manusiawi” tersebut.

Presiden Samia mengatakan bahwa pemerintahnya tidak akan membiarkan aktivis dari negara-negara Afrika Timur lainnya yang “mencampuri” urusan dan menyebabkan “kekacauan” di Tanzania.

Samia mewarisi kursi kepresidenan menyusul meninggalnya Presiden John Magufuli pada tahun 2021, dan dia dipuji secara luas karena memberikan kebebasan politik yang lebih besar.

Namun, para pengkritik mengatakan bahwa Samia kemudian juga menunjukkan kecenderungan otoritarian yang sama dengan Magufuli.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PornografiTanzaniaX
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ustad Yahya Waloni: Dari Pendeta jadi Pendakwah,  Perjalanan Mencari Cahaya
Tulisan selanjutnya Dibanding Haji Tahun Lalu, Kasus Kelelahan Akibat Cuaca Panas Turun 90 Persen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?