Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sebarkan Pornografi Tanzania Blokir X

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Juni 2025 22:06 10:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Juni 2025 22:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Otoritas Tanzania memblokir platform media sosial X karena membiarkan konten pornografi dibagikan meluas, kata Menteri Informasi.

Warga Tanzania melaporkan bahwa akses ke X telah dibatasi dua pekan terakhir menyusul peretasan akun kepolisian dan meningkatnya ketegangan politik menjelang pemilihan umum.

Konten tersebut bertentangan dengan hukum, budaya, adat istiadat, dan tradisi Tanzania, kata Menteri Informasi Jerry Silaa kepada stasiun televisi lokal, seperti dilansir BBC (4/6/2025).

Namun, sebagian kalangan menuding pemblokiran X itu ada kaitannya dengan pemilihan presiden dan pemilu legislatif yang akan digelar pada bulan Oktober.

Legal and Human Rights Centre (LHRC) mengatakan bahwa X (dulu bernama Twitter) pernah diblokir menjelang pemilu 2020.

Baca Juga

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Aplikasi audio sosial populer Clubhouse dan layanan berbagi pesan Telegram juga tidak dapat diakses tanpa menggunakan Virtual Private Networks (VPN), imbuh kelompok itu.

LHRC menilai pemblokiran X membingungkan, mengingat banyak pejabat dan instansi pemerintah yang masih menggunakan platform itu.

“Ketidakkonsistenan ini membingungkan publik dan merusak kredibilitas posisi pemerintah,” imbuh LHRC.

Dalam wawancaranya, Silaa menghubungkan larangan tersebut dengan pengumuman X tahun lalu yang menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi memblokir konten dewasa yang “diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka”.

Menteri tersebut mengatakan bahwa X telah “mengizinkan materi seksual eksplisit, termasuk konten pornografi sesama jenis” yang melanggar etika online Tanzania.

“Bahkan di YouTube, Anda mungkin melihat sejumlah konten tidak dapat diakses. Itu adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa semua platform online yang beroperasi di negara kita mematuhi hukum yang berlaku di negara ini,” kata Silaa.

Pada tanggal 20 Mei, pengawas internet Netblocks melaporkan bahwa X tidak dapat diakses di Tanzania setelah adanya laporan bahwa akun polisi resmi telah diretas, sehingga menampilkan materi pornografi dan menyebarkan kabar bohong bahwa Presiden Samia Saluhu wafat.

Konten pornografi juga muncul di akun YouTube otoritas pajak yang diretas, lapor AFP.

Tidak jelas siapa yang melakukan peretasan, namun hal itu terjadi bertepatan dengan tindakan keras pemerintah terhadap aktivis HAM asal Kenya dan Uganda yang pergi ke Tanzania untuk menunjukkan solidaritas kepada pemimpin kelompok oposisi utama Tundu Lissu.

Dia ditahan atas tuduhan pengkhianatan setelah mengatakan akan mempelopori kampanye untuk memboikot pemilu, jika undang-undang tidak diubah untuk memungkinkan digelarnya pemilu yang bebas dan adil.

Mantan Menteri Kehakiman Kenya Martha Karua termasuk di antara mereka yang dideportasi setelah tiba di bandara internasional di ibu kota Tanzania, Dar es Salaam, menjelang sidang pengadilan yang menghadirkan Lissu.

Dia membantah tuduhan pengkhianatan dan mengatakan kasus tersebut bersifat politis.Aktivis Kenya Boniface Mwangi dan Agather Atuhaire dari Uganda diizinkan masuk, tetapi kemudian ditahan selama beberapa hari.

Setelah dipulangkan keduanya mengklaim mendapatkan kekerasan seksual saat dalam tahanan.

Kepala kepolisian Dar es Salaam membantah tuduhan itu, dan mengatakan tuduhan itu semata-mata “opini” dan merupakan “kabar angin”.

Kelompok hak asasi manusia regional menyerukan supaya dilakukannya penyelidikan, dan Amnesty International mengatakan otoritas Tanzania harus meminta pertanggungjawaban para pelaku tindkaan “tidak manusiawi” tersebut.

Presiden Samia mengatakan bahwa pemerintahnya tidak akan membiarkan aktivis dari negara-negara Afrika Timur lainnya yang “mencampuri” urusan dan menyebabkan “kekacauan” di Tanzania.

Samia mewarisi kursi kepresidenan menyusul meninggalnya Presiden John Magufuli pada tahun 2021, dan dia dipuji secara luas karena memberikan kebebasan politik yang lebih besar.

Namun, para pengkritik mengatakan bahwa Samia kemudian juga menunjukkan kecenderungan otoritarian yang sama dengan Magufuli.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PornografiTanzaniaX
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ustad Yahya Waloni: Dari Pendeta jadi Pendakwah,  Perjalanan Mencari Cahaya
Tulisan selanjutnya Dibanding Haji Tahun Lalu, Kasus Kelelahan Akibat Cuaca Panas Turun 90 Persen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?