Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Iran Gantung 9 Terpidana Anggota ISIS

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Juni 2025 18:38 6:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Juni 2025 18:38
Bagikan
mayat penculik taliban
Bagikan

Hidayatullah.com– Iran mengeksekusi 9 anggota ISIS karena merencanakan serangan di dalam wilayahnya pada tahun 2018, kata otoritas kehakiman hari Selasa (10/6/2025).

“Hukuman mati atas 9 anggota kelompok teroris Daesh dilaksanakan setelah mendapatkan penegasan dari Mahkamah Agung Iran,” lapor Mizan Online seperti dilansir AFP.

Mereka berencana melakukan serangan teroris atas warga sipil di Iran, imbuhnya.

Kesembilan orang itu ditangkap setelah bentrok dengan patroli Korps Garda Revolusi Iran di daerah perbatasan barat pada bulan Januari 2018.

“Sel teroris ini bermaksud menyusup ke Iran dan melakukan serangan simultan di daerah perbatasan dan pusat-pusat kota,” kata Mizan mengutip komandan lapangan Garda Jenderal Mohammad Pakpour kala itu.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Unit-unit Garda didukung oleh aparat intelijen melacak para tersangka dan menangkap mereka setelah terjadi baku tembak maut di mana tiga petugas tewas.

“Beberapa teroris meledakkan diri mereka sendiri dengan sabuk bunuh diri,” kata Pakpour.

Peralatan perang yang disita petugas kala itu antara lain senapan mesin, granat, kamera termal, serta amunisi dalam jumlah besar.

Aparat kehakiman mengatakan mereka didakwa dengan tuduhan mengobarkan perang melawan Allah – yang merupakan kejahatan tertinggi di Iran – melalui tindakan pemberontakan bersenjata, terorisme dan kepemilikan senjata militer secara ilegal.

Hukuman mati dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusi Teheran, yang kemudian dikukuhkan oleh Mahkamah Agung.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iranISIS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mendobrak Blokade, Ribuan Aktivis Pro-Palestina Berkonvoi Menuju Gaza dari Tunisia
Tulisan selanjutnya Alasan Keamanan Petugas Berwenang Hong Kong Periksa Tempat Usaha Kuliner dan Hiburan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?