Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

‘Israel’ Mencuri Ratusan Keledai dari Gaza dan Mengimpornya ke Prancis

Bahkan keledai juga 'diusir' oleh penjajah Israel dari Gaza, Palestina

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 17 Juli 2025 12:18 12:18 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 17 Juli 2025 13:00
Bagikan
Ratusan keledai dijarah dari Gaza dan diimpor ke Eropa
Bagikan

Hidayatullah.com – Zionis dilaporkan telah mencuri ratusan keledai dari Jalur Gaza, menyelundupkannya ke wilayah ‘Israel’, dan mengangkutnya ke Prancis, menurut laporan media lokal.

Saluran berbahasa Ibrani, Kan, melaporkan penjarahan terorganisir terhadap ratusan keledai dari Jalur Gaza tersebut dilakukan oleh organisasi ‘Israel’ yang berkoordinasi dengan organisasi Eropa, terutama Prancis dan Belgia.

Menurut laporan tersebut, tentara ‘Israel’ telah menjarah keledai-keledai tersebut dari daerah-daerah yang mereka invasi di Jalur Gaza, dengan dalih “menyelamatkan mereka dari penyakit dan kelalaian”.

Media Israel melaporkan penjarahan itu sebagai “operasi penyelamatan hewan”, dan bahkan tidak menyebutkan bahwa hewan-hewan tersebut dimiliki oleh warga Palestina.

Di Gaza, warga Palestina sangat mengandalkan keledai, salah satunya sebagai alat transportasi. Hal itu dapat dilihat ketika warga Palestina mengungsi akibat serangan penjajah ‘Israel’.

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berdasarkan hukum internasional, penyitaan paksa properti sipil selama konflik bersenjata diklasifikasikan sebagai kejahatan perang.

Laporan Kan mengungkapkan bahwa keledai-keledai yang dikumpulkan dari Gaza dipindahkan ke sebuah peternakan Israel bernama “Starting Over Sanctuary” di Moshav Harot, selatan Tel Aviv, yang dikelola oleh Sharon Cohen.

Website peternakan tersebut menggambarkan hewan-hewan tersebut sebagai korban “trauma psikologis”, mengklaim bahwa mereka membutuhkan perlakuan khusus, tanpa kontak apa pun dengan pemilik aslinya atau dokumen kepemilikan apa pun yang membuktikan legalitas pemindahan tersebut.

Kan mengatakan pada 18 Mei 2025, pengiriman pertama 58 keledai berangkat dari Bandara Ben Gurion ke Bandara Liège di Belgia, dan kemudian ke tempat penampungan hewan di Prancis dan Belgia. Pengiriman tersebut dikoordinasikan oleh organisasi Network for Animals, yang dikelola oleh Gloria Davis dan Shannon Edwards, dan oleh perusahaan Israel Orien Cargo.

Penampungan yang terlibat termasuk La Tanière – Zoo Refuge, dekat kota Chartres, Prancis, yang dengan hangat menyambut keledai-keledai tersebut dan merayakannya sebagai simbol “kasih sayang dan kesantunan,” dengan memberikan setiap keledai sebuah “kisah pelarian dari neraka,” tanpa merujuk apa pun pada asal-usul Palestina atau pemiliknya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genosida Gazakejahatan perangkeledaipalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant ICC Menolak Permohonan ‘Israel’ untuk Cabut Surat Penangkapan Netanyahu
Tulisan selanjutnya Kecam Serangan ‘Israel’ ke Damaskus, Anwar Ibrahim: Rakyat Suriah Berhak atas Perdamaian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?