Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Belanda Anggap ‘Israel’ sebagai Ancaman Keamanan Nasional

Menurut laporan terbaru yang diterbitkan badan kontra terorisme (NCTV), 'Israel' berupaya memanipulasi opini publik dan mempengaruhi keputusan politik Belanda melalui kampanye disinformasi

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 28 Juli 2025 14:09 2:09 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 28 Juli 2025 14:30
Bagikan
Belanda masukkan Israel ke dalam daftar ancaman keamanan nasional
Bagikan

Hidayatullah.com – Belanda untuk pertama kalinya memasukkan ‘Israel’ ke dalam daftar negara asing yang menimbulkan ancaman keamanan nasional, menurut badan kontraterorisme negara tersebut.

Koordinator Nasional Belanda untuk Keamanan dan Kontraterorisme (NCTV) pada Sabtu (26/07/2025), menerbitkan dokumen berjudul “Penilaian Ancaman dari Aktor Negara”, yang menunjukkan upaya ‘Israel’ untuk memanipulasi opini publik Belanda dan mempengaruhi pengambilan keputusan politik melalui kampanye disinformasi.

Dokumen NCTV melampirkan sebuah laporan yang diedarkan tahun lalu oleh kementerian ‘Israel’ kepada para jurnalis dan politis Belanda melalui saluran tidak resmi.

Laporan kementerian ‘Israel’ itu berisi detail pribadi yang tidak biasa dan tidak diinginkan tentang warga negara Belanda, menyusul kerusuhan yang terjadi saat fans sepak bola Maccabi Tel Aviv bertandang ke Amsterdam.

NCTV juga menandai kekhawatiran atas meningkatnya ancaman dari ‘Israel’ dan AS terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag. Ancaman-ancaman ini, menurut NCTV, berpotensi mengganggu kinerja pengadilan tersebut.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sebagai negara tuan rumah bagi beberapa lembaga hukum internasional, Belanda digambarkan memiliki “tanggung jawab khusus” untuk mengamankan operasi mereka dalam menghadapi tekanan eksternal.

Sejak dimulainya serangan ‘Israel’ di Gaza, telah terjadi perubahan signifikan dalam hubungan antara Amsterdam dan ‘Israel’.

Apalagi belakangan ini saat pemerintah Belanda semakin vokal dalam mengkritik tindakan ‘Israel’ di Gaza dan menyerukan gencatan senjata segera.

Belanda merupakan salah satu negara Uni Eropa, bersama Irlandia dan Spanyol, yang secara terbuka mendesak Brussel untuk menilai kembali hubungannya dengan ‘Israel’, dengan menyatakan bahwa ‘Israel’ telah melanggar ketentuan hak asasi manusia berdasarkan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel.

Salah satu puncaknya adalah ketika Pengadilan Banding Den Haag pada Februari 2024 memerintahkan pemerintah Belanda untuk menghentikan ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke ‘Israel’, dengan alasan adanya risiko yang jelas bahwa senjata-senjata ini dapat digunakan untuk melanggar hukum humaniter internasional.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ancaman Keamanan NasionalBelandaHeadlineisrael
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mendampingi anak agar suka membaca Mendampingi Anak agar Suka Membaca
Tulisan selanjutnya Mengaji Itu Mengkaji, Bukan Hanya Membaca

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?