Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Patuhi ICC, Norwegia Siap Tangkap Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2025 14:39 2:39 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 15 Agustus 2025 15:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia, Andreas Kravik, telah menegaskan kembali komitmen negaranya terkait surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu.

Daftar isi
  • Mencabut investasi dari Israel
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Kravik menyatakan bahwa Norwegia akan menegakkan surat perintah tersebut dan menangkap Netanyahu jika ia menginjakkan kaki di negara tersebut.

Ia menegaskan kembali bahwa, sebagai anggota ICC, Norwegia terikat secara hukum untuk bekerja sama dengan keputusan pengadilan, yang menunjukkan komitmen Oslo terhadap hukum internasional. Sikap ini mencerminkan dukungan yang lebih luas terhadap mandat ICC untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang dituduh melakukan kejahatan internasional.

Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan pada November 2024, atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Mencabut investasi dari Israel

Dana kekayaan negara Norwegia senilai $2 triliun telah mengakhiri kontrak dengan manajer aset yang mengelola investasinya di ‘Israel’, dan mendivestasikan sebagian portofolionya di negara tersebut, terkait tindakan zionis di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Hal ini menyusul tinjauan mendesak yang diluncurkan minggu lalu setelah muncul laporan media bahwa dana tersebut telah membangun saham di sebuah grup mesin jet ‘Israel’ yang menyediakan layanan bagi tentara Israel, termasuk perawatan jet tempur.

“Semua investasi di perusahaan-perusahaan Israel yang selama ini dikelola oleh manajer eksternal akan dipindahkan ke internal dan dikelola secara internal,” kata dana tersebut.

Dana kekayaan tersebut, yang merupakan bagian dari bank sentral Norwegia, sebelumnya memegang saham di 61 perusahaan ‘Israel’ per 30 Juni.

Namun dalam beberapa hari terakhir, dana tersebut telah mendivestasikan saham di 11 perusahaan tersebut, katanya dalam sebuah pernyataan, tanpa menyebutkan nama perusahaan-perusahaan tersebut.

Menurut catatannya, dana kekayaan negara tersebut—yang memiliki saham di 8.700 perusahaan di seluruh dunia—memiliki saham di 65 perusahaan ‘Israel’ pada akhir tahun 2024, dengan nilai total $1,95 miliar.

Selama setahun terakhir, dana tersebut telah menjual sahamnya di sebuah perusahaan energi ‘Israel’ dan sebuah grup telekomunikasi karena masalah etika. Pengawas etikanya juga mengatakan sedang meninjau apakah akan melepas kepemilikan di lima bank ‘Israel’.

Pada bulan Juni, parlemen Norwegia menolak usulan divestasi dana tersebut dari semua perusahaan yang beroperasi di Palestina yang diduduki.

Jens Stoltenberg, menteri keuangan Norwegia dan mantan kepala NATO, mengatakan ia memiliki kepercayaan pada Tangen, di tengah peninjauan yang sedang berlangsung atas investasinya di ‘Israel’.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Benjamin NetanyahuHeadlineICCMahkamah PidanaNorwegia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hadiri Konferensi Internasional ke-10 Lembaga Fatwa Dunia di Kairo, Kiai Cholil Sebut AI tak Bisa Gantikan Ulama
Tulisan selanjutnya Kementerian Luar Negeri Mesir: ‘Greater Israel’ Adalah Ancaman Perdamaian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?