Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anas Bisa Bebas jika Penguasa Tak Ikut Campur

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 September 2014 22:29 10:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 September 2014 22:29
Bagikan
Diskusi "Menanti Vonis Anas Urbaningrum", di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/09/2014)
Bagikan

Hidayatullah.com–Kuasa hukum Anas Urbaningrum, M. Patra Zen mengatakan hampir belasan persidangan, majelis hakim Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga saat ini tak mampu menunjukkan secara fakta kesalahan Anas Urbaningrum.

Patra pun berharap Anas segera dibebaskan dari tuduhan-tuduhan JPU yang dialamatkan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

“Fakta persidangan, Anas harus segera dibebaskan,” dalam diskusi “Menanti Vonis Anas Urbaningrum”, di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/09/2014).

Sebab di dalam ketentuan hukum, menurutnya, hal yang tidak berbau obyektifitas dan tidak fair mesti dibuang jauh-jauh.

Di dalam perkara yang terus bergulir, harapan Zen selaku salah satu kuasa hukum Anas Urbaningrum ialah agar penguasa melalui kekuasaannya tidak ikut campur. Jika hal itu terjadi, sama halnya penguasa menggunakan kekuasaannya dengan sewenang-wenang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Yang memiliki kekuasaan jangan sewenang-wenang,” demikian ia sampaikan salah satu pledoi (pembelaan) mantan Ketua HMI Anas Urbaningrum.

Sementara itu, Tama S Langkun dari peneliti ICW (Indonesian Corruption Watch) mendapati sinyal bahwa perkara Anas ini seakan kian melebar. Tanpa ada penyelesaian yang semestinya.

“Kasus Anas ini nampak beranak pinak,”  ujarnya.

Hadir pula sebagai pembicara: Gede Pasek Suardika (Sekjen PPI), Tama S Langkun (Peneliti ICW), dan Fadli Nasution (Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korupsipengadilan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tip dan Trik Tidak Tersesat Saat Beribadah di Masjidil Haram
Tulisan selanjutnya Prof. Dr. Amal Fathullah Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Akidah dan Filsafat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?