Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Duta Perlindungan Anak Prancis Ternyata Predator Seks Anak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 September 2025 20:41 8:41 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 September 2025 20:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang bekas polisi Prancis, yang pernah bertugas di unit perlindungan anak di Marseille, hari Senin (1/9/2025), duduk menjadi terdakwa predator seks terhadap anak di Filipina setelah dia dilaporkan karena menggoda seorang remaja putri korban pemerkosaan.

Pria berusia 46 tahun itu, yang sekarang sudah mendekam di sel tahanan selama empat tahun, ditangkap setelah seorang ramaja putri melaporkannya kepada pihak berwenang.Remaja berusia 17 tahun tersebut, yang merupakan penyintas kasus pemerkosaan, melaporkan bahwa dirinya dikirimi pesan-pesan cabul pada larut malam oleh petugas kepolisian yang ditugaskan untuk menangani kasusnya.

Pihak kejaksaan di Marseille kemudian menindaklanjuti laporan remaja itu, dan petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah pria tersebut pada bulan Juni 2021, di mana ribuan gambar pencabulan anak ditemukan di dalam gawai-gawai miliknya.

Pihak penyidik segera memperluas investigasi mereka hingga ke Filipina, di mana pria itu kerap bepergian ke sana dalam perannya sebagai kepala cabang Prancis dari sebuah yayasan peduli anak jalanan di FIlipina.

Nama yayasan tersebut tidak diungkapkan, lapor RFI.

Baca Juga

perang skala penuh
Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman
Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran
Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan
Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya

Dua anak lelaki yatim, berusia 12 dan 15 tahun, kemudian memberikan kesaksian bahwa pria tersebut memberikan sejumlah uang kepada mereka untuk melakukan hubungan seks. Pertama kali pencabulan itu dilakukan di sebuah kawasan tempat pembuangan sampah dan kemudian di apartemen tempat tinggal pria Prancis itu.

“Ini merupakan skema Machiavelli – sebuah modus operandi yang belum pernah dilakukan sebelumnya yang mana dilakukan oleh seseorang berposisi sebagai duta untuk perlindungan anak,” kata Celine Astolfe, pengacara untuk Foundation for Childhood yang berbasis di Prancis, yang menjadi pihak penggugat dalam kasus ini.

Empat yayasan perlindungan anak lain juga ikut serta dalam gugatan hukum tersebut. Proses peradilan dilakukan di kota Aix-en-Provence.

Kasus ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi Filipina, di mana pencabulan dan perdagangan anak marak terjadi.

Menurut UNICEF dan pihak berwenang setempat, puluhan ribu anak Filipina menjadi korban eksploitasi seksual setiap tahun, baik di jalanan maupun daring (online). Filipina menjadi semacam ‘ladang garapan subur’ bagi para predator seksual anak, di mana pelaku sering menarget keluarga rentan di kalangan masyarakat miskin.

Pada tahun 2022 saja, Departmen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan di Filipina melaporkan menangani hampir 13.000 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual dan perdagangan anak.

Meskipun angka itu mengejutkan, tetapi menurut para pegiat peduli anak angka itu hanya sebagian dari kenyataan di lapangan, karena banyak kasus yang dibiarkan begitu saja tidak dilaporkan ke pihak berwajib.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakfilipinaPrancisPredator seks
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kuda Kepang dan Pertunjukan Lain di Johor Tidak Boleh Mengandung Syirik
Tulisan selanjutnya Cucu Nelson Mandela: Yang Dialami Gaza Lebih Buruk dari Apartheid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

Ghazwul Fikr Kajian
26 Juni 2026 11:30
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Serangan Islamofobia, Imam Masjid di Kanada Diserang usai Pimpin Shalat Berjamaah
Trump Sebut Dana Iran yang Dibebaskan Akan Dipakai Beli Produk AS
Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan

Terbaru

  • Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
  • Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
  • Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman
  • Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
  • Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran
  • Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan
  • Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya
  • Italia Geram Sekjen NATO Ungkap Perannya Bantu Amerika dalam Perang Iran
  • Seorang Pemimpin ISIS Terbunuh Dalam Serangan Amerika di Suriah
  • Iman, Ilmu, dan Amal: Tiga Pilar Kebangkitan Umat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Italia Geram Sekjen NATO Ungkap Perannya Bantu Amerika dalam Perang Iran

25 Juni 2026 12:11
Berita

Seorang Pemimpin ISIS Terbunuh Dalam Serangan Amerika di Suriah

25 Juni 2026 11:39
Berita

‘Israel’ Gelontorkan Dana untuk Ubah Situs Arkeologi Palestina Jadi Situs Yahudi

24 Juni 2026 17:00
Berita

Ledakan di Fasilitas Gas Terbesar Qatar Merenggut 13 Nyawa

23 Juni 2026 22:31
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?