Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Duta Perlindungan Anak Prancis Ternyata Predator Seks Anak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 September 2025 20:41 8:41 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 September 2025 20:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang bekas polisi Prancis, yang pernah bertugas di unit perlindungan anak di Marseille, hari Senin (1/9/2025), duduk menjadi terdakwa predator seks terhadap anak di Filipina setelah dia dilaporkan karena menggoda seorang remaja putri korban pemerkosaan.

Pria berusia 46 tahun itu, yang sekarang sudah mendekam di sel tahanan selama empat tahun, ditangkap setelah seorang ramaja putri melaporkannya kepada pihak berwenang.Remaja berusia 17 tahun tersebut, yang merupakan penyintas kasus pemerkosaan, melaporkan bahwa dirinya dikirimi pesan-pesan cabul pada larut malam oleh petugas kepolisian yang ditugaskan untuk menangani kasusnya.

Pihak kejaksaan di Marseille kemudian menindaklanjuti laporan remaja itu, dan petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah pria tersebut pada bulan Juni 2021, di mana ribuan gambar pencabulan anak ditemukan di dalam gawai-gawai miliknya.

Pihak penyidik segera memperluas investigasi mereka hingga ke Filipina, di mana pria itu kerap bepergian ke sana dalam perannya sebagai kepala cabang Prancis dari sebuah yayasan peduli anak jalanan di FIlipina.

Nama yayasan tersebut tidak diungkapkan, lapor RFI.

Baca Juga

Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri

Dua anak lelaki yatim, berusia 12 dan 15 tahun, kemudian memberikan kesaksian bahwa pria tersebut memberikan sejumlah uang kepada mereka untuk melakukan hubungan seks. Pertama kali pencabulan itu dilakukan di sebuah kawasan tempat pembuangan sampah dan kemudian di apartemen tempat tinggal pria Prancis itu.

“Ini merupakan skema Machiavelli – sebuah modus operandi yang belum pernah dilakukan sebelumnya yang mana dilakukan oleh seseorang berposisi sebagai duta untuk perlindungan anak,” kata Celine Astolfe, pengacara untuk Foundation for Childhood yang berbasis di Prancis, yang menjadi pihak penggugat dalam kasus ini.

Empat yayasan perlindungan anak lain juga ikut serta dalam gugatan hukum tersebut. Proses peradilan dilakukan di kota Aix-en-Provence.

Kasus ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi Filipina, di mana pencabulan dan perdagangan anak marak terjadi.

Menurut UNICEF dan pihak berwenang setempat, puluhan ribu anak Filipina menjadi korban eksploitasi seksual setiap tahun, baik di jalanan maupun daring (online). Filipina menjadi semacam ‘ladang garapan subur’ bagi para predator seksual anak, di mana pelaku sering menarget keluarga rentan di kalangan masyarakat miskin.

Pada tahun 2022 saja, Departmen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan di Filipina melaporkan menangani hampir 13.000 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual dan perdagangan anak.

Meskipun angka itu mengejutkan, tetapi menurut para pegiat peduli anak angka itu hanya sebagian dari kenyataan di lapangan, karena banyak kasus yang dibiarkan begitu saja tidak dilaporkan ke pihak berwajib.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakfilipinaPrancisPredator seks
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kuda Kepang dan Pertunjukan Lain di Johor Tidak Boleh Mengandung Syirik
Tulisan selanjutnya Cucu Nelson Mandela: Yang Dialami Gaza Lebih Buruk dari Apartheid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Iptekes

Gemini AI Milik Google Bisa Melakukan Serangan Siber, Menebak Kata Sandi

Iptekes
26 September 2026 14:55
Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
KO Lawannya 12 Detik, Petarung UFC Ini Lafalkan Al-Fatihah di Hadapan Ribuan Penonton AS
Menentang Wajib Militer Para Pelajar Jerman Mogok Sekolah

Terbaru

  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
  • Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing
  • Pos Polisi Pakistan Dibom Sedikitnya 11 Nyawa Melayang
  • Orang Terkaya Afrika Bantu Pembangunan Jaringan Pipa BBM antara Ethiopia dan Djibouti

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni

27 September 2026 16:44
Berita

Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing

27 September 2026 09:31
Berita

Pos Polisi Pakistan Dibom Sedikitnya 11 Nyawa Melayang

27 September 2026 09:26
Berita

Orang Terkaya Afrika Bantu Pembangunan Jaringan Pipa BBM antara Ethiopia dan Djibouti

27 September 2026 08:42
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?