Hidayatullah.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi mengecam dugaan penggunaan ayat Alquran dalam materi promosi minuman beralkohol merek Newport yang beredar di media sosial.
Ia menilai penggunaan ayat suci untuk kepentingan pemasaran minuman keras tidak pantas dan berpotensi memicu keresahan serta melukai sensitivitas keagamaan masyarakat Indonesia.
Menurut Iqbal, dunia usaha perlu memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai agama yang hidup dan dihormati masyarakat. Kreativitas dalam pemasaran, kata dia, tidak seharusnya dilakukan dengan mengabaikan norma sosial maupun norma keagamaan.
“Saya mengecam keras promosi semacam ini. Ayat Alquran adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” tegas Iqbal, dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (12/8/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengingatkan pelaku usaha agar belajar dari kasus promosi minuman beralkohol Holywings pada 2022.
Kala itu, penggunaan nama “Muhammad” dan “Maria” dalam materi promosi minuman beralkohol memicu protes luas di masyarakat dan berujung pada proses hukum serta penetapan enam karyawan sebagai tersangka.
“Kita tentu tidak ingin kasus Holywings terulang kembali. Sudah seharusnya pelaku usaha belajar bahwa ada batas-batas sensitivitas agama yang harus dihormati dalam komunikasi pemasaran,” ujar legislator dari daerah pemilihan Sumatra Selatan I tersebut.
Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi polemik yang lebih luas, Iqbal meminta manajemen Newport segera memberikan penjelasan terbuka mengenai materi promosi yang beredar.
Jika nantinya terbukti materi tersebut berasal dari pihak perusahaan, ia meminta Newport bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik, khususnya umat Islam.
Menurut Iqbal, perusahaan perlu memastikan setiap materi komunikasi dan promosi telah melalui proses pengawasan yang memadai, terutama ketika berkaitan dengan simbol, ayat, atau atribut keagamaan.
Ia menilai tanggung jawab pelaku usaha tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral dan kepekaan sosial terhadap masyarakat.
Iqbal mengingatkan agar kepentingan pemasaran tidak mengorbankan kerukunan dan sensitivitas keagamaan.
“Jangan bermain api di musim kemarau. Kalau terjadi kebakaran meluas, sangat sulit untuk dipadamkan. Karena itu, saya mengingatkan dunia usaha agar tidak menggunakan simbol-simbol agama secara serampangan demi kepentingan promosi,” katanya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diklarifikasi dan diselesaikan secara proporsional sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.




