Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bank Indonesia dan Pemerintah Aceh Dorong Ekosistem Wakaf Produktif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 September 2025 15:21 3:21 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 September 2025 16:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh menyelenggarakan Pre-Event Aceh Waqaf Summit secara hybrid di Balee Meuseuraya Aceh, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Meuseuraya Festival 2025 yang mengusung semangat inovasi dan kolaborasi dalam memperkuat ekonomi syariah di Tanah Rencong.

Dengan mengangkat tema “Mengarusutamakan Wakaf dalam Pembangunan Aceh”, forum ini menjadi ruang strategis mendorong wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial ekonomi yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Lebih dari 150 peserta hadir, mulai dari lembaga nazhir, Baitul Mal, perbankan syariah, akademisi, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, hingga media.

Turut hadir Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. Mahdi Efendi, mewakili Gubernur Aceh, dan sejumlah pejabat daerah dan tokoh wakaf nasional. Dari Jakarta, Dr. Dadang Muljawan, Kepala Grup Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, bergabung secara daring.

Acara dibuka oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Hertha Bastiwan, yang menegaskan komitmen BI Aceh dalam mendukung pengembangan wakaf produktif.“Bank Indonesia Aceh melihat wakaf sebagai potensi besar dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kami siap mendukung inisiatif strategis yang lahir dari kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Drs. Mahdi Efendi menegaskan, Pemerintah Aceh telah menetapkan arah kebijakan baru yang menjadikan wakaf sebagai pilar utama pembangunan daerah.“Wakaf bukan hanya instrumen keagamaan, tetapi juga instrumen pembangunan. Pemerintah Aceh berkomitmen menjadikan wakaf sebagai fondasi dalam RPJMA 2025–2029,” tegasnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Dari sisi otoritas moneter, Dr. Dadang Muljawan menekankan pentingnya literasi dan digitalisasi wakaf. “Bank Indonesia mendukung penguatan ekosistem wakaf melalui edukasi, pelatihan nazhir, dan integrasi teknologi digital. Wakaf harus menjadi bagian dari gaya hidup ekonomi syariah yang modern dan inklusif,” ungkapnya.

Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Bappeda Aceh, Staf Khusus Gubernur Aceh, dan Founder Good News From Indonesia (GNFI), yang memperkaya diskusi dengan perspektif kebijakan pembangunan, gerakan sosial wakaf, hingga penguatan narasi positif bagi generasi muda.

Aceh memiliki posisi strategis dalam pengembangan wakaf, didukung oleh kekhususan hukum dan kelembagaan melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 dan berbagai Qanun terkait. Namun demikian, tantangan seperti keterbatasan inovasi pembiayaan, minimnya strategi komunikasi publik, dan belum optimalnya integrasi wakaf dalam kebijakan pembangunan masih perlu diatasi.

Sebagai bagian dari inovasi Meuseuraya Festival, Bank Indonesia Aceh memperkenalkan program “Pojok Berkah”, sebuah booth wakaf berbasis gaya hidup. Masyarakat dapat berwakaf sambil menikmati kopi khas Aceh, menjadikan wakaf sebagai aktivitas yang menyenangkan dan bermakna. Dana yang terkumpul akan disalurkan ke Wakaf Produktif Yayasan Wakaf Haroen Aly Dayah Quran Aceh, guna mendukung program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis dan kemitraan nyata antar pemangku kepentingan, sehingga terbangun ekosistem wakaf yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, Aceh diharapkan mampu menjadi model nasional dalam pengelolaan wakaf produktif, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia.*Sayed M. Husen

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehEkonomi SyariahMeuseuraya Festival 2025wakafwakaf produktif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gelar Silaturahmi Kebangsaan, Hidayatullah Surabaya: Ulama Harus Membela Kepentingan Umat
Tulisan selanjutnya Diancam Pemerintahan Trump Yayasan George Soros Buka Suara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?