Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

IKHW dan Relawan Gelar Hari Menanam Hutan Wakaf

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 September 2025 14:17 2:17 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 September 2025 15:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) menggelar kegiatan Hari Menanam Hutan Wakaf di kawasan Hutan Wakaf Jantho, Aceh Besar, Minggu (28/9/2025). Bersama para relawan dari berbagai latar belakang, kegiatan ini difokuskan pada penanaman pohon sebagai upaya memperkaya vegetasi dan menjadikan Hutan Wakaf sebagai arboretum pohon endemik di Aceh.

Inisiator IKHW, Afrizal Akmal, menjelaskan, arboretum adalah kebun yang menanam dan mengembangbiakkan berbagai jenis pohon dan tanaman berkayu untuk tujuan pendidikan, penelitian, konservasi, keindahan, serta berfungsi sebagai museum luar ruangan atau laboratorium terbuka untuk studi ekologi dan spesies tumbuhan.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi langkah nyata untuk menambah tutupan hijau di lahan kritis, tetapi juga merupakan bentuk gotong royong lintas komunitas dalam menjaga ekosistem hutan. Dengan menanam pohon endemik, Hutan Wakaf Jantho diarahkan menjadi ruang belajar hidup yang memadukan nilai konservasi, spiritualitas wakaf, dan kearifan lokal masyarakat.

“Melalui momentum ini, kita ingin menghadirkan hutan wakaf bukan sekadar ruang hijau, tetapi juga pusat keberlanjutan yang memberi manfaat ekologis, sosial, dan spiritual,” ujarnya.

Menurut Afrizal, Hutan Wakaf Jantho telah menjadi salah satu inisiatif unik di Aceh dalam menggabungkan instrumen wakaf dengan konservasi lingkungan. Dengan dukungan masyarakat dan relawan, IKHW menargetkan kawasan ini berkembang sebagai pusat riset, pendidikan lingkungan, dan pelestarian spesies pohon lokal yang kian terancam.*Sayed M. Husen

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:wakafWakaf Hutanwakaf produktif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Armada Global Sumud Flotilla Global Sumud Flotilla Mendekati Gaza: ‘Kami Siap Hadapi Kejahatan Zionis’
Tulisan selanjutnya Hamas Tolak Penunjukan Tony Blair sebagai Kepala Administrasi Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?