Hidayatullah.com– Mahkamah Agung hari Jumat (3/10/2025) memerintahkan otoritas Belanda untuk mengevaluasi ulang penangguhan pengiriman suku cadang pesawat tempur F-35 ke Israel.
MA Belanda mengatakan penangguhan pengiriman tetap berlaku sementara pemerintah mengkaji ulang larangan tersebut, lansir The Associated Press.
Mahkamah Agung mengatakan bahwa pengadilan banding di kota Den Haag melampaui kewenangannya ketika melarang pengiriman suku cadang F-35 ke Israel pada bulan Februari 2024. Menyusul keputusan pengadilan tingkat banding di Den Haag tersebut pemerintah menghentikan sementara ekspor suku cadang jet tempur itu ke Israel.
Wakil Ketua MA Martijn Polak mengatakan pemerintah memiliki waktu enam pekan untuk mengkaji ulang izin pengiriman ke Israel.Perkara izin ekspor ini awalnya dibawa ke pengadilan oleh tiga kelompok peduli HAM Belanda pada akhir 2023. Mereka berargumen bahwa pengiriman suku cadang F-35 menjadikan Belanda ikut andil dalam kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza.
Pengadilan Distrik di Den Haag awalnya menolak mendukung larangan itu, tetapi pada bulan Februari 2024 Pengadilan Banding memerintahkan pemerintah Belanda untuk menangguhkan pengiriman suku cadang F-35 ke Israel karena dinilai berpotensi melanggar hukum internasional.
Pihak pemerintah kemudian mengajukan gugatan kasasi ke Mahkamah Agung, mengatakan bahwa kebijakan luar negeri merupakan wewenang pemerintah dan bukan wewenang pengadilan.
Pada November 2024, seorang penasihat hukum untuk MA mengeluarkan opini tidak mengikat bahwa permohonan kasasi dari pemerintah itu hendaknya ditolak.Belanda merupakan tempat salah satu dari 3 gudang penyimpanan suku cadang F-35 milik Amerika Serikat. Para penasihat hukum pihak pemerintah berargumen bahwa keputusan larangan pengiriman itu sia-sia karena Amerika Serikat – sebagai pemilik suku cadang – pasti tetap akan mengirimkannya ke Israel.
Sementara itu di bagian lain Eropa, pemerintah Slovenia setempat pada bulan Agustus mengumumkan langkah simbolis berupa larangan impor, ekspor dan transit semua persenjataan menuju dan dari Israel.
Pada Oktober 2023, pemerintah Spanyol mengumumkan penangguhan penjualan senjata ke Israel.
Tahun lalu, pemerintah Inggris mengumumkan penangguhan ekspor ke Israel persenjataan yang memungkinkan akan digunakan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum internasional.
Di sejumlah negara lain di Eropa, seperti Prancis dan Belgia, beberapa masalah perdagangan senjata dengan Israel saat ini sedang diproses di pengadilan.*




