Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Perintahkan Belanda Evaluasi Ulang Penangguhan Pengiriman Suku Cadang F-35 ke Israel

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Oktober 2025 18:12 6:12 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Oktober 2025 18:12
Bagikan
Pesawat F-35 Siluman
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Agung hari Jumat (3/10/2025) memerintahkan otoritas Belanda untuk mengevaluasi ulang penangguhan pengiriman suku cadang pesawat tempur F-35 ke Israel.

MA Belanda mengatakan penangguhan pengiriman tetap berlaku sementara pemerintah mengkaji ulang larangan tersebut, lansir The Associated Press.

Mahkamah Agung mengatakan bahwa pengadilan banding di kota Den Haag melampaui kewenangannya ketika melarang pengiriman suku cadang F-35 ke Israel pada bulan Februari 2024. Menyusul keputusan pengadilan tingkat banding di Den Haag tersebut pemerintah menghentikan sementara ekspor suku cadang jet tempur itu ke Israel.

Wakil Ketua MA Martijn Polak mengatakan pemerintah memiliki waktu enam pekan untuk mengkaji ulang izin pengiriman ke Israel.Perkara izin ekspor ini awalnya dibawa ke pengadilan oleh tiga kelompok peduli HAM Belanda pada akhir 2023. Mereka berargumen bahwa pengiriman suku cadang F-35 menjadikan Belanda ikut andil dalam kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza.

Pengadilan Distrik di Den Haag awalnya menolak mendukung larangan itu, tetapi pada bulan Februari 2024 Pengadilan Banding memerintahkan pemerintah Belanda untuk menangguhkan pengiriman suku cadang F-35 ke Israel karena dinilai berpotensi melanggar hukum internasional.

Baca Juga

Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Pihak pemerintah kemudian mengajukan gugatan kasasi ke Mahkamah Agung, mengatakan bahwa kebijakan luar negeri merupakan wewenang pemerintah dan bukan wewenang pengadilan.

Pada November 2024, seorang penasihat hukum untuk MA mengeluarkan opini tidak mengikat bahwa permohonan kasasi dari pemerintah itu hendaknya ditolak.Belanda merupakan tempat salah satu dari 3 gudang penyimpanan suku cadang F-35 milik Amerika Serikat. Para penasihat hukum pihak pemerintah berargumen bahwa keputusan larangan pengiriman itu sia-sia karena Amerika Serikat – sebagai pemilik suku cadang – pasti tetap akan mengirimkannya ke Israel.

Sementara itu di bagian lain Eropa, pemerintah Slovenia setempat pada bulan Agustus mengumumkan langkah simbolis berupa larangan impor, ekspor dan transit semua persenjataan menuju dan dari Israel.

Pada Oktober 2023, pemerintah Spanyol mengumumkan penangguhan penjualan senjata ke Israel.

Tahun lalu, pemerintah Inggris mengumumkan penangguhan ekspor ke Israel persenjataan yang memungkinkan akan digunakan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum internasional.

Di sejumlah negara lain di Eropa, seperti Prancis dan Belgia, beberapa masalah perdagangan senjata dengan Israel saat ini sedang diproses di pengadilan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Belandaisrael
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dukung Global Sumud Flotilla Pekerja Italia Mogok Kerja Transportasi Kereta Terganggu
Tulisan selanjutnya Church of England untuk Pertama Kalinya Dipimpin oleh Wanita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Terbaru

  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

20 Juli 2026 17:00
Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?