Hidayatullah.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi langsung dengan Hamas dan faksi-faksi perlawanan Palestina. Desakan itu disampaikan dalam Deklarasi Dukungan Bangsa Indonesia untuk Pembebasan Palestina yang diumumkan Selasa, 7 Oktober 2025, di Kantor Pusat MUI, Jakarta.
“Mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi secara langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina guna memperkuat persatuan nasional Palestina,” bunyi deklarasi tersebut.
Deklarasi merupakan hasil Konsolidasi Nasional Civil Society Indonesia Terkait Palestina yang diikuti berbagai organisasi masyarakat Islam, lembaga filantropi, akademisi, majelis agama, serta lembaga bela Palestina.
MUI menilai konsolidasi ini penting untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah situasi Gaza dan Palestina yang semakin genting pasca Sidang Umum PBB dan dua tahun peringatan Badai Al-Aqsa.
Mendesak komunikasi langsung dengan faksi perlawanan
Dalam deklarasi itu, MUI bersama komponen bangsa menyatakan kesiapan bersinergi dengan pemerintah untuk memperjuangkan diplomasi aktif Indonesia di dunia internasional demi menghentikan agresi penjajah ‘Israel’.
Mereka secara tegas mendesak Pemerintah Indonesia membuka komunikasi langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina, termasuk Hamas, guna memperkuat persatuan nasional Palestina dan memastikan posisi Indonesia berpihak pada perjuangan kemerdekaan.
Selain itu, MUI meminta pemerintah bersikap tegas terhadap segala bentuk propaganda dan gerakan pro-Zionis di tanah air, serta mendorong PBB dan OKI mengambil langkah nyata untuk melindungi rakyat Gaza.
Perlawanan Palestina adalah Sah secara hukum
Deklarasi tersebut juga menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina—termasuk Hamas dan faksi-faksi perlawanan lain—merupakan bentuk sah pembelaan diri terhadap penjajahan dan genosida, sesuai dengan prinsip hukum internasional dan ajaran Islam.
MUI menilai bahwa upaya rakyat Palestina bukanlah tindakan agresi, melainkan bagian dari jihad kemanusiaan untuk menolak kezaliman dan mempertahankan martabat bangsa yang dijajah.
“Pembelaan terhadap Palestina adalah amanat keagamaan sekaligus tanggung jawab kemanusiaan,” tegas MUI dalam deklarasinya.
Deklarasi ini muncul setelah serangkaian dinamika diplomatik internasional. Sebelumnya, Konferensi New York pada 28–30 Juli 2025 mengusulkan rencana perdamaian Palestina, diikuti Sidang Umum PBB pada 12 September 2025 yang mengesahkan solusi dua negara, namun juga mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Sementara itu, pertemuan Donald Trump dengan delapan pemimpin Arab-Muslim di tengah para pemimpin negara Muslim di sela Sidang Umum PBB pada 23 September dan perundingan Hamas-Israel di Mesir sejak 6 Oktober membuka lembaran baru dalam diplomasi Timur Tengah.
MUI menilai perkembangan tersebut tidak boleh mengaburkan esensi perjuangan Palestina, yakni pembebasan dari penjajahan Israel dan pengakuan atas hak rakyat Palestina untuk hidup merdeka.
Melalui deklarasi itu, MUI menyerukan seluruh bangsa Indonesia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, advokasi politik, dan diplomasi publik bagi Palestina. Dukungan moral, doa, serta donasi bagi rakyat Gaza diharapkan terus digalakkan.
Serta menyerukan umat Islam sedunia menolak normalisasi dengan Israel dan bersatu dalam perjuangan pembebasan Palestina.*




