Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Houthi Vonis Mati 17 Orang Terduga Mata-Mata

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 24 November 2025 14:10 2:10 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 24 November 2025 14:09
Bagikan
Hukuman mati para terduga mata-mata oleh Houthi
Bagikan

Hidayatullah.com – Pengadilan yang dikelola Houthi menghukum mati 17 orang atas tuduhan spionase untuk pemerintah asing, menurut kantor berita SABA.

Pengadilan Pidana Khusus di ibukota yang dikuasai Houthi, Sanaa, menjatuhkan vonis hukuman mati dengan regu tembak di depan umum itu pada Sabtu.

Orang-orang yang dihukum merupakan bagian dari “sel spionase dalam jaringan mata-mata” yang berafiliasi dengan beberapa negara, kata pengadilan Houthi, kelompok bersenjata Syiah yang didukung Iran.

Meski begitu, vonis itu masih dapat diajukan banding, kata Abdulbasit Ghazi, pengacara yang mewakili beberapa terdakwa.

Para terdakwa dituduh “memata-matai negara asing yang bermusuhan dengan Yaman selama periode 2024-2025”, lapor SABA.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Jaksa penuntut mengatakan para terdakwa bekerja sama dengan petugas intelijen dari berbagai negara, termasuk Inggris, Amerika Serikat, serta dinas intelijen Mossad Israel, dan lain-lain, tambahnya.

Para terdakwa memberikan “informasi kepada musuh tentang puluhan lokasi dan pergerakan para pemimpin negara, serta informasi tentang rudal”, menurut kantor berita tersebut, “yang menyebabkan penargetan beberapa lokasi militer, keamanan, dan sipil yang mengakibatkan kematian puluhan orang dan kerusakan infrastruktur yang meluas”.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Houthihukuman matimata-mataspionaseyaman
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rais Aam PBNU Berhentikan Charles Holland Taylor, Penasehat Gus Yahya Urusan Luar Negeri
Tulisan selanjutnya Ketum PBNU Gelar Silaturahim Alim Ulama: Tegaskan Semua Persoalan Harus Kembali ke AD/ART Ketum PBNU Gelar Silaturahim Alim Ulama: Tegaskan Semua Persoalan Harus Kembali ke AD/ART

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?