Hidayatullah.com – Ikhwanul Muslimin pada Rabu (26/11/2025) menolak perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Gedung Putih untuk mempertimbangkan penetapan kelompok tersebut sebagai organisasi “teroris”. Mereka menuduh Uni Emirat Arab dan Israel menekan pemerintah AS untuk mengambil langkah ini.
Dalam sebuah pernyataan yang dikirimkan kepada Arabi21, Ikhwanul Muslim dengan tegas menentang penetapan “teroris” yang dikeluarkan pada tanggal 24 bulan ini.
Mereka menyebut langkah tersebut bermotif politik dan merupakan hasil dari tekanan eksternal dari ‘Israel’ dan UEA untuk mendesak pemerintahan Presiden Donald Trump mengeluarkan keputusan tersebut.
“Banyak pemerintahan Demokrat, termasuk pemerintah Amerika Serikat, sebelumnya telah meninjau proposal semacam itu dan mencapai kesimpulan yang sama: bahwa mengklasifikasikan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak didukung oleh bukti apa pun (..). Fakta-faktanya tidak berubah,” bunyi pernyataan Ikhwanul Muslimin.
“Namun, yang berubah hanyalah tingkat tekanan eksternal, terutama yang diberikan oleh Uni Emirat Arab dan Israel, untuk mengadopsi kebijakan yang melayani agenda asing dan bukan kepentingan rakyat Amerika,” imbuh pernyataan tersebut.
Pernyataan Ikhwanul Muslimin ini didukung oleh para analis yang juga meyakini adanya tekanan terkoordinasi antara Arab Saudi, UEA, dan Israel terhadap kelompok tersebut.
Yvonne Ridley, jurnalis Inggris dan pengamat Timur Tengah, dalam artikelnya mengungkapkan bahwa rezim Arab sangat takut pada Ikhwanul Muslimin karena potensinya menggoyang struktur kekuasaan dan memberi harapan perubahan di masyarakat, serta membuktikan keberhasilan organisasi ini dalam pemilu selama Musim Semi Arab.
Analis Al Jazeera, Marwan Bishara, menegaskan kebijakan ini merupakan “strategi politik untuk melindungi ‘Israel’ di Timur Tengah, bukan langkah kontra-terorisme yang didasari evaluasi obyektif.”
Dituduh Organisasi Teroris Asing
Pada 24 November 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memulai proses untuk mengklasifikasikan cabang Ikhwan di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai Foreign Terrorist Organizations (FTO) dan Specially Designated Global Terrorists (SDGT).
Pemerintah AS menyatakan bahwa sebagian cabang Ikhwan tersebut memberikan “dukungan material” kepada Hamas dan kelompok faksi pejuang dan perlawanan pembebasan Palestina yang menargetkan sekutu AS, termasuk penjajah ‘Israel’.*




