Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahkamah PPP Minta Suryadharma dan Emron Islah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 September 2014 21:31 9:31 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 September 2014 21:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memerintahkan kubu Suryadharma Ali dengan Emron Pangkapi untuk islah (berdamai) guna mengakhiri perseteruan yang berlangsung selama ini.

“Kami (Mahkamah PPP) sepakat mengeluarkan putusan sela, yaitu putusan yang dilakukan sebelum kita melakukan putusan akhir atas dasar pembahasan dan pemeriksaan secara detail permohonan yang masuk. Putusan sela itu intinya kami memerintahkan yang berselisih ini agar melaksanakan islah,” ujar Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Kamis, (25/09/2014)  dikutip Antara.

Dia mengatakan keputusan itu diambil melalui sidang Mahkamah PPP yang berlangsung sejak Rabu (24/09/2014). Sidang itu sendiri dilakukan setelah ada permohonan yang masuk dari beberapa pengurus harian dan anggota DPW PPP seluruh Indonesia.

“Sidang yang kami lakukan, sesuai kewenangan Mahkamah partai untuk melakukan satu pembahasan dari surat-surat permohonan. Kami sepakat menyelenggarakan sidang khusus, dihadiri pimpinan dan anggota Majelis PPP,” ujar dia.

Putusan sela yang dikeluarkan Mahkamah PPP terdiri dari lima poin, yaitu:

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

1. Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif PPP di tingkat nasional adalah Pengurus Harian DPP PPP yang susunan personalianya sesuai hasil Keputusan Muktamar VII PPP Tahun 2011, di Bandung.

2. Semua kebijakan dan kegiatan partai di tingkat nasional, hanya sah apabila dilakukan Pengurus Harian DPP PPP sebagaimana dimaksud pada angka satu diatas.

3. Selama belum diputus terhadap Pokok Permohonan yang diajukan para pemohon, agar para pihak yang berselisih tidak melakukan kegiatan partai diluar kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus Harian DPP PPP sebagaimana dimaksud pada angka satu di atas.

4. Memerintahkan kepada para pihak berselisih untuk melakukan ishlah sebagaimana fatwa yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Majelis Syariah DPP PPP tanggal 22 September 2014, dan membentuk kepanitiaan dan menetapkan waktu penyelenggaraan Muktamar VII PPP.

5. Memerintahkan para pihak yang berselisih, semua pengurus, anggota, kader dan simpatisan PPP untuk menaati dan mematuhi putusan ini.

Chozin mengatakan Mahkamah PPP tidak dalam posisinya memberikan atau menentukan sanksi bagi pihak yang melanggar putusan itu. Namun, dia meyakini putusan Mahkamah PPP akan dijalankan oleh kedua pihak berselisih.

Perseteruan di internal PPP berawal ketika sejumlah pengurus DPP PPP melalui rapat pengurus harian memutuskan memecat Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan mengangkat Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Namun, Suryadharma Ali tidak terima atas hal itu dan memecat balik Emron Pangkapi beserta pengikutnya. Suryadharma kemudian kembali melakukan langkah pemecatan terhadap sembilan Ketua DPW PPP dan seorang sekretaris DPW PPP.

Sebelum putusan sela Mahkamah PPP dikeluarkan, saling klaim kepengurusan PPP masih terjadi antara dua kubu, di mana keduanya ingin melaksanakan muktamar versinya masing-masing.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islahPPPSuryadharma Ali
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Peroleh Rp 223,6 Triliun pada Musim Haji Tahun Ini
Tulisan selanjutnya FBB Nilai Ahok Seperti Preman Tak Layak Pimpin DKI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?