Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dokter Anestesi Prancis Meracuni 30 Pasien, 12 Orang Kehilangan Nyawa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Desember 2025 19:50 7:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Desember 2025 19:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang dokter anestesi di Prancis dijauhi hukuman penjara seumur hidup karena meracuni 30 pasien, termasuk 12 di antaranya meninggal dunia.

Pengadilan di kota Besançon di bagian timur Prancis menyatakan Frédéric Péchier bersalah mencemari kantong infus dengan zat yang menyebabkan serangan jantung atau pendarahan pada pasien, lansir BBC Rabu (18/12/2025).

Korbannya yang paling muda, seorang anak berusia empat tahun, beruntung selamat usai mengalami dua kali serangan jantung saat menjalani operasi amandel pada tahun 2016. Korban tertua berusia 89 tahun.

“Anda adalah ‘Dokter Maut’, seorang penebar racun, seorang pembunuh. Anda membuat malu semua dokter,” kata jaksa penuntut di persidangan pekan lalu. “Anda mengubah klinik menjadi tempat pemakaman.”

Péchier pertama kali diperiksa pihak berwenang delapan tahun silam, ketika dia dicurigai meracuni pasien di dua klinik di Besançon antara 2008 dan 2017.

Baca Juga

Trump Diam soal Sanksi Inggris terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’
Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS
Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris

Korban pertama, Sandra Simard, berusia 36 tahun saat tiba-tiba mengalami serangan jantung saat menjalani operasi tulang belakang. Dia selamat berkat intervensi oleh Péchier, meskipun kemudian mengalami koma.

Hasil pemeriksaan terhadap kantong infusnya menunjukkan konsentrasi potassium 100 kali dosis normal dan insiden itu dilaporkan ke pihak kejaksaan setempat.

Selama persidangan yang berlangsung 15 pekan, Péchier ada kalanya mengakui bahwa beberapa pasiennya yang jatuh sakit atau meninggal dunia kemungkinan diracun, tetapi dia membantah melakukan tindakan salah itu.

Dia senantiasa menampik tuduhan dan selalu mengklaim dirinya memegang teguh Sumpah Hippokrates.

Dia memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding, yang berarti akan ada persidangan kedua dalam waktu satu tahun.

Meskipun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Péchier memiliki peluang untuk mendapatkan pembebasan dini setelah mendekam di dalam sel sedikitnya selama 22 tahun.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Piala Dunia ramah Keluarga Pelajar Internasional Dibatasi, Jumlah Penduduk Kanada Berkurang
Tulisan selanjutnya vape covid Antar Paket Rokok Elektrik Warga Malaysia Dibui 10 Pekan di Singapura

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York

Berita
9 September 2026 14:02
‘Israel’ Kehilangan Ribuan Dokter, Brain Drain Makin Parah
Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Delapan Negara Muslim Kompak Kecam Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Terbaru

  • Trump Diam soal Sanksi Inggris terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS
  • Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
  • Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
  • Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
  • ‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
  • Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
  • Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
  • 11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha

Mungkin Anda Juga Suka

permukiman ilegal instagram
Berita

‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat

9 September 2026 15:56
Berita

Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis

9 September 2026 15:00
Berita

11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’

9 September 2026 12:07
Berita

100 Mahasiswa Palestina Di-DO karena Kritisi Perang Genosida di Gaza

8 September 2026 23:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?