Hidayatullah.com— Amerika Serikat, hari Jumat (30/1/2026), menjatuhkan sanksi atas Menteri Dalam Negeri Iran Eskandar Momeni dan seorang pengusaha yang dikatakan membantu mencuci uang untuk kepentingan Teheran.
Departemen Keuangan AS, saat mengumumkan keputusan itu, mengatakan bahwa Momeni bertanggung jawab atas tindakan keras aparat hukum yang menyebabkan kematian ribuan orang yang melakukan aksi protes damai.
Presiden AS Donald Trump beberapa pekan terakhir meneriakkan ancaman-ancaman akan turun tangan di Iran apabila rezim tidak menghentikan penangkapan dan pembunuhan warganya yang melakukan unjuk rasa. Trump juga mengatakan bahwa sejumlah kapal perang AS sudah dikerahkan ke TImur Tengah, meskipun dia mengatakan berencana untuk melakukan pembicaraan dengan pemerintah di sana.
Sanksi finansial yang diumumkan hari Jumat itu juga menarget lima pejabat tinggi keamanan Iran lain yang terlibat dalam tindakan represif dan brutal terhadap rakyat Iran, kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters.
Sanksi itu juga dijatuhkan atas investor Babak Zanjani dan dua digital asset exchanges yang terdaftar di Inggris, yang menurut Depkeu AS memproses dana-dana berkaitan dengan Korps Garda Revolusi Iran.
Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan Amerika Serikat akan terus menarget kalangan elit Iran dan jaringan mereka, yang disebutnya mengeksploitasi aset-aset digital guna menghindar dari sanksi dan untuk melakukan operasi kejahatan siber keuangan.
“Seperti tikus-tikus di dalam kapal yang sedang tenggelam, rezim bergegas mentransfer uang yang dicuri dari keluarga-keluarga Iran ke bank-bank dan berbagai institusi keuangan di seluruh dunia. Sudah pasti Departemen Keuangan akan bertindak,” kata Bessent dalam pernyataan itu.*




