Hidayatullah.com – Belanda akan mulai memberlakukan larangan impor dari permukiman ilegal ‘Israel’ di wilayah pendudukan Palestina pada 22 September, kata Menlu Tom Berendsen pada Selasa (21/07/2026).
Di depan parlemen Belanda, Berendsen memperingatkan perusahaan manapun yang melanggar akan menghadapi hukuman tegas dari pemerintah.
Pemerintah Belanda menetapkan bahwa pemukiman di wilayah pendudukan melanggar hukum internasional dan larangan impor bertujuan untuk mencegah perluasan pemukiman semacam itu.
Pemukiman ilegal Zionis ‘Israel’ merupakan produsen produk pertanian seperti alpukat, kurma, jeruk, anggur dan rempah-rempah. Larang juga akan mencakup produk dari Dataran Tinggi Golan yang diduduki, wilayah yang dikenal dengan produksi anggurnya.
Melansir Anadolu, larangan itu akan membuat rugi ‘Israel’ hingga puluhan juta euro, meskipun nilai pastinya sulit ditentukan.
Inisiatif masing-masing negara, bukan Uni Eropa
Menurut RTL Nieuws, beberapa pendudukan menghindari aturan yang ada dengan menampilkan produk yang berasal dari Israel, bukan dari wilayah pendudukan.
Mayoritas di parlemen Belanda telah lama menyerukan larangan impor dari pemukiman ilegal, dan pemerintah sebelumnya berjanji pada musim panas lalu untuk mengambil tindakan.
Pemerintah saat ini mengumumkan langkah tersebut pada bulan Mei dan meminta pendapat mendesak dari Dewan Negara. Berendsen mengatakan bahwa pendapat tersebut tidak memerlukan perubahan pada dekrit sanksi, sehingga dapat diberlakukan pada bulan September.
Kebijakan yang berlaku sejak tahun 2006 yang melarang perusahaan Belanda melakukan bisnis yang berkontribusi pada pembangunan atau pemeliharaan permukiman juga akan tetap berlaku.
Belanda termasuk di antara sejumlah negara Uni Eropa yang semakin banyak memperkenalkan pembatasan nasional karena negara-negara anggota masih terpecah pendapat mengenai larangan di seluruh blok.
Belgia menyetujui larangan impor serupa pada tanggal 18 Juli, sementara Spanyol dan Slovenia juga telah mengadopsi langkah-langkah tersebut. Parlemen Irlandia mengesahkan larangan mereka sendiri pada tanggal 15 Juli.*




