Hidayatullah.com – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII akan menjadi ruang pertemuan antara umat Islam dan pemerintah untuk membahas berbagai persoalan strategis kebangsaan. Sejumlah isu aktual, mulai dari wacana hukuman mati bagi koruptor, tata kelola pertambangan, hingga rancangan regulasi yang telah disiapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dipastikan masuk dalam agenda pembahasan kongres.
Forum yang akan menghimpun 87 organisasi Islam di bawah naungan MUI tersebut diharapkan melahirkan rekomendasi strategis sebagai kontribusi umat Islam bagi pembangunan nasional.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, KH Marsudi Syuhud, mengatakan KUII VIII tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi Islam, tetapi juga menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan bangsa.
Menurutnya, pembangunan nasional merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah ataupun masyarakat semata. Karena itu, seluruh elemen bangsa perlu dilibatkan dalam proses pembangunan, termasuk melalui forum-forum dialog seperti KUII VIII.
“Selama tiga hari ini berkumpul umat Islam seluruh Indonesia yang diwakili oleh 87 organisasi di bawah one umbrella Majelis Ulama Indonesia untuk melaksanakan Kongres Umat Islam Indonesia yang ke-VIII. Pada prinsipnya membangun bangsa itu tidak bisa sendirian, tidak bisa pemerintahnya saja atau bahkan masyarakat bangsanya saja,” ujar KH Marsudi Syuhud saat dorstop bersama media, di Kantor MUI Pusat, Selasa (21/07/2026).
Ia menjelaskan, MUI secara khusus mengundang unsur pemerintah, mulai dari para menteri hingga berbagai lembaga negara untuk hadir dalam rangkaian sidang kongres. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk menyampaikan berbagai kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan sekaligus mendengarkan aspirasi umat Islam secara langsung.
Di sisi lain, para peserta kongres juga diberikan ruang untuk menyampaikan kritik dan masukan yang konstruktif terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
“Jika masih ada yang kurang dalam pelaksanaannya, maka di arena ini bisa langsung disampaikan kritik-kritik yang membangun, disampaikan ide-ide yang paling tepat dan paling bagus secara langsung. Membangun bangsa ini mengkritiknya tidak cukup hanya di jalan raya. Betapapun itu penting, tetapi model duduk bersama semacam kongres ini juga penting, adu argumen dan adu gagasan dari tokoh-tokoh, baik akademisi, para kiai, cendekiawan, praktisi, dan lainnya,” katanya.
Ketua Steering Committee (SC) KUII VIII 2026 itu mengungkapkan, sejumlah rekomendasi yang akan dibahas dalam kongres bahkan telah dipersiapkan dalam bentuk draf regulasi oleh MUI. Rancangan tersebut nantinya akan didiskusikan bersama para peserta sebelum disampaikan kepada pemerintah.
“Beberapa item yang tadi saya sampaikan nanti dibahas. Bahkan drafting undang-undangnya sudah dibuat oleh MUI, tinggal diserahkan nanti pada acara itu. Dibahas juga di KUII dan akan diserahkan,” ujarnya.
Selain membahas rancangan regulasi, KUII VIII juga akan mengangkat berbagai isu aktual yang menjadi perhatian publik. Salah satunya ialah pemberantasan korupsi, termasuk wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor yang belakangan kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
KH Marsudi menegaskan, pembahasan berbagai isu strategis tersebut menjadi alasan penting dihadirkannya unsur pemerintah dari berbagai cabang kekuasaan negara, mulai dari eksekutif, yudikatif, hingga aparat penegak hukum dan pertahanan.
“Isu-isu kekinian itu akan dibahas di situ. Makanya kita undang pemerintah, eksekutif, yudikatif, sampai Kapolri dan Panglima juga diundang. Karena di sinilah letak membangun bangsa itu. Ini sebagai alasan bahwa membangun bangsa suatu keharusan, maka dari stakeholder bangsa ini diikutkan untuk membangun,” tuturnya.
Tak hanya itu, tata kelola sektor pertambangan juga akan menjadi salah satu topik pembahasan penting dalam kongres. Pemerintah melalui kementerian terkait akan diminta menyampaikan pandangannya mengenai pengelolaan sumber daya mineral nasional, sementara organisasi-organisasi Islam diberikan kesempatan untuk menyampaikan sikap dan pandangannya masing-masing.
Menurut KH Marsudi, keberagaman pandangan dari puluhan organisasi Islam merupakan bagian penting dalam proses merumuskan rekomendasi bersama bagi kepentingan bangsa.
“Tentang tambang, ada semua di situ. Nanti Menteri Pertambangan akan diminta memberikan pandangan-pandangannya. Bisa saja ada Ormas yang masih minta, ada Ormas yang mungkin menolak. Nanti besok akan ketahuan. Begitu banyak, 87 Ormas, kita lihat di lapangan besok bersama-sama,” pungkasnya.
Melalui KUII VIII, MUI berharap lahir berbagai rekomendasi yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga dapat menjadi masukan konkret bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada kemaslahatan dan kepentingan nasional.




