Hidayatullah.com— Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026). Kedatangan mereka berlangsung bersamaan dengan pemeriksaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
Massa Banser datang secara berkelompok dengan mengenakan atribut organisasi. Mereka berkumpul di sekitar kompleks KPK untuk memberikan dukungan moral kepada tokoh yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan situasi di sekitar Gedung Merah Putih KPK.
Sejumlah peserta aksi menyatakan kedatangan mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap mantan Ketua Umum GP Ansor itu. Mereka berharap proses hukum berjalan secara objektif dan tidak dipengaruhi tekanan politik.
Sementara itu, pihak KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023–2024.
Juru Bicara KPK menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan agenda penyidik untuk mendalami peran Yaqut dalam kebijakan distribusi kuota tambahan haji pada masa jabatannya sebagai Menteri Agama.
“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” ujar Juru Bicara KPK sebagaimana dikutip oleh Antara News, Kamis (12/3/2026).
Menurut laporan Radio Republik Indonesia, massa Banser yang datang ke gedung KPK menyatakan kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan moral serta memastikan proses hukum berjalan secara adil.
“Kami datang untuk memberikan dukungan moral kepada Gus Yaqut dan berharap proses hukum berjalan dengan objektif dan transparan,” kata salah seorang peserta aksi sebagaimana dikutip RRI, Kamis (12/3/2026).
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan jatah tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi yang seharusnya didistribusikan sesuai aturan. Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam penentuan pembagian kuota tersebut.
Sebelumnya, Yaqut juga sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan, sehingga proses penyidikan oleh KPK tetap berlanjut.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dengan pengamanan ketat aparat kepolisian, sementara ratusan anggota Banser tetap berada di sekitar lokasi sebagai bentuk solidaritas terhadap tokoh mereka.*




