Hidayatullah.com – Tercatat 126.832 jamaah haji mengonfirmasi pembayaran dam haji, dengan rincian 90.956 jamaah membayar dam di Arab Saudi dan 32.691 jamaah membayar dam di Indonesia.
Data ini, menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak tercatat hingga Jumat, 22 Mei 2026. Melansir RRI, pendataan ini disebut menjadi capaian penting dalam tata kelola haji 2026.
“Data sampai Jumat 22 Mei 2026 tercatat ada 126.832 jemaah yang telah jelas pembayaran dam hajinya,” kata Dahnil dalam konferensi pers di Makkah pada Ahad (24/05/2026).
Selain itu, terdapat 3.195 jamaah yang memilih membayar dam dengan puasa. Ada pula 1.076 jamaah haji ifrad yang tidak diwajibkan membayar dam.
Kemenhaj menyatakan akan terus memperbarui data tersebut secara berkala sesuai perkembangan pendataan jemaah.
Baca juga: Kemenhaj Tetap Izinkan Penyembelihan Dam Haji di Indonesia
Ia menjelaskan, pemotongan hewan dam jemaah dijadwalkan mulai 10 Dzulhijjah atau Rabu, 27 Mei 2026. Perwakilan Kemenhaj RI bersama sejumlah wartawan akan menyaksikan proses pemotongan di Rumah Potong Hewan Adahi.
Dahnil menyebut jamaah yang membayar melalui Adahi akan menerima notifikasi setelah hewan dam dipotong. Notifikasi itu dikirimkan langsung ke telepon seluler jamaah sebagai tanda proses telah dilakukan.
Untuk dam yang dibayarkan di Tanah Air, pemerintah tidak mengoordinasikan langsung pelaksanaan pemotongannya. “Jamaah bisa memotong hewan damnya di kampungnya masing-masing,” ujar Dahnil.
Dahnil menilai pendataan tahun ini menjadi momen bersejarah dalam manajemen dam haji Indonesia. Tahun lalu, dam yang terdeteksi hanya sekitar sepuluh ribu dari 221 ribu jemaah haji.*
Baca juga: Majelis Ulama Indonesia Tolak Penyembelihan Dam Haji di Indonesia




