Hidayatullah.com– Prancis meminta pihak kejaksaan untuk menyelidiki perlakuan melecehkan yang dilakukan oleh aparat Zionis Israel terhadap warga negara Prancis partisipan Gaza Flotilla, kata Menteri Luar Negeri Jean-Noel Barrot hari Jumat (29/5/2026).
“Berdasarkan sebuah laporan yang saya minta dari Konsulat Jenderal kami di Turki, yang menginformasikan tentang kekerasan seksual, paparan terhadap suhu dingin, pemukulan, dan penghinaan berulang terhadap warga negara Prancis, semua tindakan itu tampaknya tergolong pelanggaran pidana dan saya kemarin memutuskan untuk membawa masalah ini ke pihak kejaksaan,” kata Barrot kepada radio France Inter seperti dilansir Reuters.
Para penyelenggara flotilla yang ditahan pekan lalu saat berusaha membawa bantuan ke Jalur Gaza, kata para aktivis, mengalami tindakan kekerasan, beberapa di antaranya bahkan harus dirawat di rumah sakit dan sedikitnya ada 15 laporan serangan seksual termasuk pemerkosaan. Para aktivis yang ditahan aparat Zionis tersebut sekarang sudah dilepaskan.
Para pengacara untuk aktivis Prancis peserta Global Sumur Flotilla mengatakan akan mengajukan gugatan terpisah berkaitan dengan kekerasan yang dialami oleh klien mereka, termasuk penghinaan, pemerkosaan serta penyiksaan.
Mereka menolak undangan dari kabinet Barrot untuk mendiskusikan masalah itu, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “bising yang timbul dari pernyataan menteri tersebut tidak akan membuat kami lupa bahwa pemerintah Prancis sudah mendukung negara Israel sejak awal genosida.”*




