Hidayatullah.com– Universitas Indonesia (UI) akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik konten kajian yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi UI dan menuai hujatan di media sosial.
Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram Universitas Indonesia, pihak kampus menegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi.
“Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,” tulis UI dalam keterangannya di akun IG hari Sabtu (4/7/2026).
UI juga menegaskan bahwa sebagai perguruan tinggi negeri, institusi tersebut tetap berkomitmen pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam klarifikasinya, UI turut meluruskan bahwa rujukan yang digunakan dalam materi kajian berasal dari literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental yang berada dalam ranah akademik. Menurut pihak kampus, penggunaan referensi ilmiah berbeda secara mendasar dengan kampanye atau promosi terhadap suatu gaya hidup.
“Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, UI menjelaskan bahwa inti dari kajian yang dipersoalkan adalah penolakan terhadap tindakan kekerasan maupun persekusi terhadap sesama warga kampus. Kampus juga menegaskan komitmennya menjaga lingkungan akademik yang bebas dari intimidasi serta penyebaran data pribadi tanpa izin.
Meski klarifikasi telah disampaikan, unggahan tersebut masih dibanjiri beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mempertanyakan pilihan judul dalam unggahan resmi UI.
Salah seorang pengguna Instagram berkomentar, “Kenapa judulnya gitu? Kan bisa judulnya pakai pernyataan terakhir yang ada di suratnya itu.”
Komentar lain datang dari seorang pengguna yang mengaku sebagai alumni UI. Ia menilai penggunaan referensi akademik sebaiknya tidak hanya mengacu pada literatur Barat.
“Saya alumni UI. Yang jadi kritik saya, rujukan literatur banyak menggunakan American Psychology. Dalam science modern ada ketimpangan antara Barat dan Timur atau western hegemony. Sebaiknya referensi diperluas dengan scholar dari Timur agar lebih berimbang,” tulis seorang pengguna IG menanggapi unggahan UI. Komentar tersebut memperoleh lebih dari 600 tanda suka dari pengguna lain.
Sementara itu, ada pula alumni yang menyampaikan kekecewaannya secara singkat melalui kolom komentar. “Sebagai alumni, saya merasa malu,” tulis akun IG @firavimartrxxxx.
Hingga saat ini, unggahan klarifikasi Universitas Indonesia masih menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai batas antara kebebasan akademik, penggunaan literatur ilmiah, serta posisi resmi institusi pendidikan terhadap materi yang diproduksi organisasi kemahasiswaan.*




