Hidayatullah.com – Kloter terakhir, UPG-43, tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (1/7/2026) pukul 17.05 WITA dengan membawa 242 jamaah. Kedatangan kloter ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2026.
“Alhamdulillah, seluruh jamaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air dengan selamat. Atas nama Kementerian Haji dan Umrah, saya menyatakan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi secara resmi telah berakhir,” ujar Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf di Surabaya.
Selama musim haji tahun ini, pemerintah memberangkatkan 527 kelompok terbang yang mengangkut 202.636 jamaah haji reguler dari 16 embarkasi di berbagai daerah. Sementara itu, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga melayani keberangkatan 16.585 jamaah haji khusus dengan didampingi 1.016 petugas.
Penyelenggaraan haji 2026 menghadapi tantangan besar karena harus melayani jamaah dengan berbagai kondisi, di antaranya 44.247 jamaah lanjut usia, 170.700 jamaah berisiko tinggi, 370 jamaah berkebutuhan khusus, serta 275 pengguna kursi roda.
Untuk mendukung kelancaran ibadah, pemerintah menyiapkan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, pembinaan ibadah, hingga pelayanan kesehatan secara menyeluruh agar jamaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Selama operasional berlangsung, pemerintah mendistribusikan sekitar 24,18 juta boks makanan. Selain itu, sebanyak 15.212 bus antarkota perhajian dan 11.990 perjalanan bus shalawat dioperasikan guna menunjang mobilitas jamaah. Layanan kesehatan juga diperkuat melalui tenaga kesehatan di setiap kloter, klinik satelit, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), hingga kerja sama dengan rumah sakit di Arab Saudi.
Di bidang tata kelola, Kementerian Haji dan Umrah menerapkan sejumlah pembaruan, seperti alokasi kuota provinsi yang lebih berkeadilan, penurunan biaya haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan, penambahan embarkasi fast track, digitalisasi layanan, serta percepatan penyelesaian kontrak berbagai layanan di Arab Saudi.
Meski operasional haji telah resmi ditutup, pelayanan kepada jamaah masih terus berlangsung. Hingga kini masih terdapat 60 jamaah Indonesia yang menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah memastikan pendampingan akan terus diberikan hingga seluruh jamaah dinyatakan layak terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia. Proses penyelesaian klaim asuransi bagi jamaah yang wafat juga tetap dilakukan sesuai ketentuan.
Menurut Irfan Yusuf, berakhirnya operasional haji bukan berarti upaya peningkatan pelayanan turut berhenti. Dalam waktu dekat, kementerian akan menggelar evaluasi menyeluruh bersama seluruh pemangku kepentingan guna memperbaiki penyelenggaraan haji pada masa mendatang.
“Kami mencatat masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait layanan di Mina dan penguatan implementasi istithaah kesehatan. Seluruh catatan tersebut akan menjadi fokus evaluasi agar penyelenggaraan haji ke depan semakin profesional, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Haji dan Umrah juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI, DPR RI, Pemerintah Arab Saudi, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, maskapai penerbangan, media massa, serta seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada seluruh petugas haji atas dedikasi mereka dalam melayani jamaah, serta kepada jamaah haji Indonesia yang menjaga ketertiban, kesabaran, dan semangat saling membantu selama berada di Tanah Suci.
“Semoga seluruh jamaah memperoleh predikat haji yang mabrur, menjadi pribadi yang saleh secara individu maupun sosial, serta menghadirkan kemaslahatan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
Berakhirnya operasional haji 1447 H/2026 M sekaligus menjadi awal persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan haji yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah.*




