Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bakomubin Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBT di Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Juli 2026 19:33 7:33 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Juli 2026 19:32
Bagikan
Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia (DPP Bakomubin) melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) bertempat di kantor Menko Bidang Kumham Impras Jl. Rasuna Said Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harakah Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Harakah Bakomubin) merilis pernyataan resmi pada Senin (6/7/2026) yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk upaya normalisasi, promosi, maupun legalisasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berkembangnya kampanye isu LGBT yang dinilai semakin meluas melalui berbagai saluran.

“Negara kita berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta menjunjung tinggi nilai agama, budaya, dan moral luhur. Keluarga yang terbentuk melalui perkawinan antara laki-laki dan perempuan adalah fondasi utama kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, segala upaya yang mengarah pada normalisasi perilaku LGBT jelas bertentangan dengan ketentuan hukum dan nilai-nilai yang kita pegang teguh,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Harakah Bakomubin, Tasyrifin Karim.

Bersama Sekretaris Jenderal DPP Harakah Bakomubin, Yanuar Amnur, Tasyrifin Karim menyatakan bahwa sikap organisasi didasarkan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta nilai-nilai agama, budaya, dan moral yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis 6 Juli 2026, Harakah Bakomubin menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengatur perkawinan sebagai ikatan antara pria dan wanita.

Baca Juga

Iran Izinkan Sejumlah Kapal Tanker Iraq Melewati Selat Hormuz
Kuwait dan Amerika Sepakat Memperdalam Kerja Sama dan Integrasi Militer
Pendiri Raksasa Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup
Amerika Serikat Setujui Penjualan Pesawat Pengisi Bahan Bakar Bernilai $4,5 Miliar ke Qatar
Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Organisasi tersebut juga merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 sebagai salah satu dasar pandangan keagamaannya.

Bakomubin menyampaikan sejumlah poin dalam pernyataan sikap tersebut, yakni menolak kampanye, normalisasi, dan legalisasi LGBT di Indonesia; mendukung penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan akhlak bagi generasi muda; mendorong pemerintah, DPR, lembaga pendidikan, serta tokoh agama memperkuat regulasi dan pembinaan moral; mengajak para muballigh berdakwah secara bijak tanpa kekerasan maupun persekusi; serta mendukung pendampingan dan konseling bagi pihak yang membutuhkan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan.

Tasyrifin menegaskan bahwa penolakan terhadap normalisasi LGBT tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan terhadap siapa pun.

“Penolakan ini bukan berarti membenarkan tindakan kekerasan atau persekusi terhadap siapa pun. Kami tetap mengedepankan pendekatan edukasi, pembinaan, dan kasih sayang sesuai ajaran agama, sembari menjaga nilai-nilai luhur bangsa agar tidak tergerus arus global yang tidak sesuai dengan jati diri Indonesia,” tegasnya.

Melalui pernyataan resminya Harakah Bakomubin juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga moralitas, karakter bangsa, dan memperkuat ketahanan keluarga sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BakomubinbiseksualgayHarakah Badan Koordinasi Muballigh Indonesiahomoseksuallegalisasi LGBTlesbiannormalisasi LGBTtransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hubungan Agama dan Sains
Tulisan selanjutnya RUU LGBT Berpeluang Dibahas DPR, Marwan: Mereka Harus Disembuhkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

LBH Hidayatullah Berikan Edukasi Hukum di Lapas Kembang Kuning Nusakambangan

Berita
20 Agustus 2026 14:00
Portugal Melarang Burqa
Jubir Parlemen Iran Berkunjung ke Baghdad, Iraq Minta Diperbolehkan Melewati Selat Hormuz
Pendiri Raksasa Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup
Nasib Pengungsi Rohingya, Mau Pulang Harus Minta Izin Pemerintah Myanmar

Terbaru

  • Iran Izinkan Sejumlah Kapal Tanker Iraq Melewati Selat Hormuz
  • Kuwait dan Amerika Sepakat Memperdalam Kerja Sama dan Integrasi Militer
  • Pendiri Raksasa Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup
  • Merdeka Bersuara, Bukan Merampas Ketenangan: Sound Horeg dalam Syariat
  • Atas Jasa Ulama Madzhab, Ijtihad Tidak Lagi Harus Dari Nol
  • Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
  • Amerika Serikat Setujui Penjualan Pesawat Pengisi Bahan Bakar Bernilai $4,5 Miliar ke Qatar
  • Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu
  • Aparat Keamanan Pakistan Tewaskan 49 Militan
  • Nurul Hidayati K: BMIWI Dorong Sikap Proporsional Hadapi Fenomena Homoseksual

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aparat Keamanan Pakistan Tewaskan 49 Militan

22 Agustus 2026 09:39
Berita

Nurul Hidayati K: BMIWI Dorong Sikap Proporsional Hadapi Fenomena Homoseksual

21 Agustus 2026 21:00
Berita

Roberto Carlos Bantah Jadi Mualaf, tapi Akui sedang Mempelajari Islam

21 Agustus 2026 17:14
Advertorial

Sentuhan AI vs ‘Rasa’ Manusia: Mengapa Fotografer Profesional Kurang Menyarankan AI Generated Image?

21 Agustus 2026 16:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?