Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Juli 2026 18:22 6:22 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Juli 2026 19:00
Bagikan
Ketua MUI bidang Fatwa Prof Dr Asrorun Niam Sholeh membacakan fatwa bernomor Nomor : 83 Tahun 2023 tentang “Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina”
Bagikan

Hidayatullah.com – International Annual Conference on Fatwa Studies (IACFS) ke-10 akan menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kontribusi fatwa dalam menjawab berbagai persoalan global.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan IACFS 2026 mengusung tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Global dan Keharmonisan Umat” (The Role of Fatwa in Realizing Global Peace and Ummah Harmony).

Tema tersebut dipilih, kata dia, sebagai respons terhadap dinamika internasional yang masih diwarnai berbagai konflik dan ketidakstabilan di sejumlah kawasan dunia. Menurutnya, fatwa-fatwa MUI hadir tidak hanya sebagai panduan keagamaan, tetapi juga sebagai solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat nasional maupun global.

Karena itu, MUI mengundang para akademisi, peneliti, dan ilmuwan untuk melakukan telaah kritis terhadap berbagai fatwa yang telah ditetapkan. “Forum ini merupakan bagian dari keterbukaan MUI untuk mendengar masukan dari para akademisi, peneliti, dan pengamat, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap fatwa-fatwa yang telah ditetapkan,” ujar Prof Ni’am kepada MUI Digital di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Dia menambahkan, IACFS 2026 akan diselenggarakan di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, pada 26–28 Juli 2026. Antusiasme peserta tahun ini juga mengalami peningkatan signifikan. “Dibandingkan 2025, jumlah peserta meningkat lebih dari tiga kali lipat. Sebelumnya sekitar 150 peserta, sementara tahun ini telah terdaftar lebih dari 350 peserta,” katanya.

Baca Juga

Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris

Saat ini, lanjut Prof Niam, seluruh makalah yang masuk masih dalam proses penilaian oleh tim panel Komisi Fatwa MUI. Dia menyebutkan, penilaian mencakup aspek kebaruan (novelty), orisinalitas, kesesuaian kajian dengan fatwa yang dibahas, serta kontekstualitas gagasan dan rekomendasi yang diajukan.

Konferensi ini membuka kajian pada lima bidang utama, yakni fatwa akidah dan ibadah, fatwa sosial, kemasyarakatan, dan kemanusiaan, fatwa standar dan produk halal, fatwa ekonomi dan keuangan syariah, serta metodologi fatwa (manhaj al-fatwa). “Makalah terpilih akan dipresentasikan dalam konferensi dan dipublikasikan dalam prosiding maupun jurnal ilmiah,” ujar Prof Niam

Prof Niam menambahkan, seluruh pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI dijadwalkan hadir untuk mendengarkan presentasi peserta serta memberikan umpan balik apabila diperlukan. Menurutnya, forum tersebut juga menjadi ruang debat akademik yang sehat guna memastikan fatwa memiliki manfaat secara ilmiah maupun praktis.

“Melalui forum ini, kami berharap lahir rekomendasi perbaikan yang berbasis evaluasi akademik, nalar kritis, dan komitmen untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan yang lebih baik kepada umat, bangsa, dan negara,” tuturnya.

Dia pun mengajak para akademisi, peneliti, dosen, mahasiswa, dan pemerhati kajian fatwa untuk berpartisipasi dalam forum tersebut, baik sebagai peserta maupun pemakalah. Sementara masyarakat umum yang tidak dapat hadir secara langsung tetap dapat mengikuti rangkaian kegiatan melalui jejaring virtual yang disediakan MUI.
“Semoga forum ini memberikan manfaat bagi pengembangan kajian fatwa serta memperkuat peran MUI dalam membimbing kehidupan keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan kebangsaan,” kata Prof Ni’am.

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwa MUIHeadlineIACFSMajelis Ulama Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
Tulisan selanjutnya Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: Israel Akan Bebastugaskan 10.000 Tentara Cadangan karena Krisis Anggaran

Berita
6 Juli 2026 10:44
Hubungan Agama dan Sains
Prosesi Pemakaman Dimulai Rakyat Iran Berkabung Meratapi Kematian Ayatullah Ali Khamenei
PBNU Tetapkan PP Bahrul Ulum Jombang Lokasi Muktamar Ke-35 NU
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan

Terbaru

  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM
  • Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien
  • TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi
  • Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

9 Juli 2026 13:42
sakit
Berita

Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien

9 Juli 2026 13:41
Berita

TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi

9 Juli 2026 13:00
Berita

Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral

8 Juli 2026 21:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?