Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Juli 2026 21:10 9:10 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Juli 2026 21:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk persetujuan awal oleh Knesset (Parlemen) ‘Israel’ atas RUU untuk melarang seruan azan.

Kantor Berita dan Informasi Palestina (WAFA) melaporkan bahwa RUU tersebut dikenal sebagai ‘Hukum Muazin’.

OKI menggambarkan RUU yang diusulkan tersebut sebagai tidak sah dan batal, menyatakan bahwa itu adalah tindakan legislatif yang diskriminatif dan rasis.

Ini juga merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beragama dan beribadah, serta hak-hak budaya dan agama yang dijamin berdasarkan hukum internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

Menurut OKI, RUU tersebut menandai peningkatan berbahaya dalam serangkaian hukum, keputusan, dan kebijakan ‘Israel’ yang menargetkan keberadaan rakyat Palestina dan identitas Arab dan Islam.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Ini juga digambarkan sebagai serangan langsung terhadap simbol-simbol Islam dan tempat-tempat suci umat Muslim.

Organisasi tersebut menekankan bahwa pembatasan terhadap seruan azan melanggar kewajiban ‘Israel’ berdasarkan hukum internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan instrumen internasional lainnya yang melindungi hak untuk menjalankan ritual keagamaan secara bebas tanpa diskriminasi atau pembatasan.

OKI juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), badan-badan khusus PBB, dan semua pihak internasional terkait untuk segera mengambil tindakan untuk menghentikan tindakan dan kebijakan ‘Israel’ yang melanggar hukum dan untuk mencabut rancangan undang-undang yang diusulkan dan undang-undang diskriminatif lainnya. Tindakan tersebut, menurut OKI, sangat penting untuk memastikan bahwa kebebasan beribadah dihormati, melindungi tempat-tempat suci Islam, dan meminta pertanggungjawaban ‘Israel’ sebagai kekuatan pendudukan atas pelanggaran hukum internasional dan prinsip-prinsip legitimasi internasional yang terus berlanjut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:azanHeadlineisraelKnessetOKIOrganisasi Kerja Sama Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji
Tulisan selanjutnya BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

LPPOM Raih Indonesia Public Relations Awards 2026 Kategori Corporate Reputation

Berita
11 Agustus 2026 14:30
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4 di Hari Pemberian Pengakuan Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
Kasus Pilot Bawa 26 Kg Ekstasi, Malaysia Kirim Tim Investigasi ke Indonesia
Bahtsul Masail Pra Muktamar NU, Pajak Harus Berpihak pada Keadilan Masyarakat

Terbaru

  • Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal
  • Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
  • Raja Yordania akan Melawat ke China
  • Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone
  • HUT ke-81 RI, MUI: Mari Jaga Moral Bangsa dari Penyimpangan Seksual
  • Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama
  • Syair Ahmad Baktsir dan Detak Jantung Diplomasi Kemerdekaan RI di Kairo
  • Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah
  • 22 Persen Yahudi ‘Israel’ Dukung Usir Warga Palestina ke Luar Negeri
  • Iran Hadiahi Rp480 Juta Warganya yang Berhasil Tangkap atau Bunuh Tentara AS

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?