Hidayatullah.com–Amerika Serikat hari Jumat (10/7/2026) menjatuhkan sanksi baru berkaitan dengan Iran menyusul serangan yang dilancarkan Teheran di jalur maritim di Selat Hormuz, kata Departemen Keuangan AS.
Sanksi itu menarget Ali Ansari, seorang bankir dan pengusaha Iran yang berbasis di Dubai yang sebelumnya dijatuhi sanksi oleh Inggris atas perannya dalam pemberian dukungan finansial bagi aktivitas Korps Garda Revolusi Iran. Sanksi juga dijatuhkan atas beberapa individu dan entitas lain, kata Departemen Keuangan AS seperti dilansir Reuters.
Departemen Keuangan AS menggambarkan Ansari sebagai “penyandang dana kunci” bagi pemimpin tertinggi Iran yang baru Mojtaba Khamenei. Dia juga menyelewengkan dana publik ke dalam beragam portofolio properti dan kepemilikan komersial di luar negeri untuk memperkaya dirinya sendiri, para elit pemerintah, serta Korps Garda Revolusi Iran.
Office of Foreign Assets Control (OFAC) yang berada di bawah Departemen Keuangan AS juga menarget gerai-gerai pertukaran mata uang Iran yang menurut laporan tersebut memindahkan miliaran dolar setiap tahun atas nama bank-bank Iran yang dikenai sanksi, menggunakan berlapis-lapis perusahaan cangkang untuk menyamarkan aktivitas keuangan ilegal pemerintah Iran.
Sanksi baru ini diumumkan menyusul serangan Iran atas tiga kapal tanker komersial Qatar dan Arab Saudi, yang menyulut serangan AS atas sejumlah target di Iran, yang kemudian dibalas oleh Iran dengan membom fasilitas-fasilitas militer AS yang berada di negara-negara Teluk.*




