Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PP NKRI), yang terdiri atas perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, komunitas dakwah, dan lembaga swadaya masyarakat. Pertemuan tersebut membahas dukungan terhadap sikap MUI terkait penanganan persoalan LGBTQ di Jawa Barat.
Audiensi yang berlangsung di Aula MUI Jabar pada Jumat (10/7/2026) dipimpin langsung Ketua Umum MUI Jawa Barat KH Aang Abdullah Zein bersama jajaran pengurus. Delegasi PP NKRI dipimpin Pembina PP NKRI KH Roinul Balad karena ketua organisasi berhalangan hadir.
Dalam penyampaiannya, KH Roinul Balad menilai persoalan LGBT bukan merupakan isu baru. Menurutnya, fenomena tersebut berkembang secara terorganisasi dan melibatkan berbagai pihak.
“Kejahatan ini sangat terorganisir dengan baik, dengan berbagai macam variabelnya, dan juga punya dukungan dari semua segmen baik lokal, nasional maupun internasional. Maka dari itu PPNKRI yang terdiri dari 58 Ormas dan Harokah yang bergabung akan mendukung penuh langkah MUI,” tegas KH Roin yang juga Ketua di Dewan Da’wah Islam Indonesia Provinsi Jawa Barat ini.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang, menurutnya, menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.
“Kami sepakat dan mendukung bahwa LGBT diposisikan sebagai ancaman non-militer yang berpotensi mengganggu keutuhan bangsa, baik di masa kini maupun di masa depan,” tegas KH.Roin.
Pandangan serupa disampaikan KH Dede Heidar dari FPI Jawa Barat. Ia menyebut jumlah kasus LGBTQ terus meningkat dari tahun ke tahun dan menyoroti posisi Jawa Barat dalam persoalan tersebut.
“Kita mendukung apa yang sudah ditetapkan oleh MUI, fatwanya kita dukung, kemudian seluruh ormas Islam, nasionalis dan harokah juga siap untuk mengawal dan mendukung penuh MUI. FPI Jawa Barat, siap untuk membela ulama, membela para kiyai khusus yang ada di MUI, merupakan orang tua kita, guru kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, KH Cecep Syarif dari PUI Jawa Barat mengusulkan agar pelaku LGBT diproses melalui jalur pidana. Ia membandingkan penanganannya dengan tindak pidana narkotika.
“Kalau bandar narkoba bisa dihukum mati maka kita dorong penggiat, mereka yang mengkampanyekan LGBT juga bisa kita dorong pelakuannya seperti gembong narkoba, dipidana mati,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Diden Rosenda dari Pegiat Keluarga (GiGa) Indonesia menyampaikan usulan mengenai pembiayaan pengobatan bagi penderita HIV/AIDS yang menurutnya perlu dievaluasi.
“Saya usulkan disini sampaikan kepada pemerintah hentikan pembiayaan pengobatan untuk orang-orang HIV AIDS karena biayanya mahal dan itu obat-obatnya sangat mahal kenapa tidak dialihkan kepada pembiayaan yang lain. Ini karena dia merasa ada obatnya yang gratis Akibat perbuatan LGBT itu ada hak-hak orang lain yang diambil jadi itu yang dari kita disampaikan bahwa tolong kepada pemerintah untuk hentikan, biarkan mereka sendiri berbuat seperti itu mereka nikmatilah penderitaannya dari hasil-hasil perbuatannya,” tegasnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Umum MUI Jawa Barat KH Aang Abdullah Zein menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan berbagai organisasi kepada MUI. Ia mengatakan masukan yang diterima akan menjadi dorongan bagi MUI untuk menyampaikan usulan kepada MUI Pusat.
“Kehadiran para ustadz ulama, bapak ibu ini turut memberikan semangat kepada kami di MUI Jabar untuk mendorong MUI Pusat, untuk memberikan masukan menjadi UU. Selanjutnya kita di Jawa Barat ini harus segera kita bentuk Satgas dan Posko Anti LGBT,” terang KH Aan yang disambut pekik takbir.
KH Aang mengungkapkan bahwa sebelumnya MUI Jawa Barat merasa berjalan sendiri dalam menyuarakan isu tersebut. Menurutnya, kehadiran berbagai elemen yang tergabung dalam PP NKRI memberikan semangat baru untuk memperluas kolaborasi.
“Jadi boleh saya nyebut sahabat ya?. Ini sesuai visi misi kami, yang pertama, khidmat ulama untuk Jawa Barat istimewa. Ini bentuk pelayanan kami. Tetapi yang harus diingat, ini para sahabat semua. Ajak juga, sahabat-sahabat dari pemuda-pemuda yang lain. Kita kumpulkan bareng-bareng, menjadi sahabat MUI. Sekali kita bikin gerakan, kita ubah warna Jawa Barat,” ajak KH Aang.
Pada akhir pertemuan, KH Aang kembali mengingatkan empat prinsip yang menjadi seruan MUI Jawa Barat kepada umat, yakni bersatu dalam akidah, berjamaah dalam ibadah, toleran dalam khilafiyah, serta bekerja sama dalam dakwah.
“Bersama Sabahat MUI kita jadikan Jawa Barat jadi Istimewa dengan amar ma’ruf nahi munkar termasuk dengan para penyebar dan pelaku LGBT ini. Kita bebaskan Jawa Barat dari LGBT” pungkas KH Aang disambung pekik tabar.*




