Hidayatullah.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyiapkan sejumlah strategi sebagai langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.
Hal tersebut disampaikan Alissa Wahid, yang memimpin Satuan Anti Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren) PBNU, dalam pelatihan pengasuh pesantren Gerakan Nasional “Pesantrenku Aman” Roadshow ke-23 yang digelar di Ma’had Al-Qalam MAN 2 Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (12/08/2026).
Pertama, membangun komitmen para pengasuh pesantren sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. Kedua, mendorong pendekatan pengasuhan yang berbasis kemaslahatan santri. Pengasuhan tidak semata-mata diarahkan pada kedisiplinan, tetapi juga memastikan keselamatan, kenyamanan, dan tumbuh kembang santri.
Ketiga, membentuk dan memperkuat satuan tugas (satgas) Pesantren Aman. Satgas diharapkan menjadi bagian dari sistem pencegahan sekaligus respons terhadap persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Keempat, mengembangkan lingkungan, infrastruktur, dan saluran pengaduan yang aman. Menurut Alissa, sistem pengaduan menjadi bagian penting agar santri maupun warga pesantren memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan persoalan yang dialami.
Kelima, memperkuat partisipasi dan budaya pesantren aman. Upaya perlindungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pengasuh atau pengurus, tetapi perlu menjadi kesadaran bersama seluruh warga pesantren.
Kekhawatiran terhadap pesantren
Menurut Alissa, isu kekerasan merupakan perhatian serius karena dapat memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap pesantren. Dari data yang dipaparkan Alissa, kekhawatiran masyarakat MUslim ketika di pesantren adalah kekerasan, perundungan serta pelecehan.
“Jadi, memang kita darurat persoalan kekerasan, gitu, termasuk juga di pesantren,” kata Alissa, dikutip NU Online.
Pesantren pada dasarnya sebenarnya sama seperti dengan lembaga pendidikan berasama lain. Yang membedakan, imbuhnya, adalah kekuatan komunitas dan organisasi yang dapat menjadi modal pencegahan dan penanganan bersama.
“Kalau pesantren, apalagi di lingkungan NU, itu jumlahnya besar, ada asosiasinya. Karena itu, kita mengerjakannya bersama-sama,” tandasnya.
Ia menegaskan, upaya membangun pesantren aman tidak boleh menunggu hingga persoalan kekerasan menjadi semakin kompleks. Karena itu, PBNU mendorong para pengasuh pesantren untuk mulai melakukan langkah konkret melalui penguatan sistem perlindungan di lingkungan pesantren.
Apa itu SAKA Pesantren PBNU?
SAKA Pesantren adalah satuan (Satuan Anti Kekerasan di Pesantren Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) adalah satuan kerja khusus yang dibentuk oleh PBNU pada tahun 2024 untuk mencegah, mengawal, dan menanggulangi kasus kekerasan—terutama kekerasan seksual—di lingkungan pondok pesantren.
Unit tersebut memiliki sejumlah fungsi dan peran utama yakni pencegahan dini, yang dilakukan dengan menggelar pelatihan, peningkatan kualitas musyrif dan musyrifah serta menginisiasi program “Pesantrenku Aman”.
Kemudian pengawalan hukum dengan mengawal dan mendampingi penyelesaian kasus kekerasan atau pelecehan yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren.
Uni ini berkoordinasi Rabitha Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU serta jaringan struktur NU di wilayah daerah.*




